You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Fraksi PDI Perjuangan Gelar Diskusi Publik
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Gelar Diskusi Publik

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD bersama Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah (Badiklatda) DPD PDIP DKI Jakarta, Senin (22/8), menggelar diskusi publik bertema 'Apa Yang Sepatutnya Dikerjakan Dua Tahun Penjabat Gubernur DKI Jakarta 2022-2024'.

Pejabat (Pj) Gubernur pengganti nanti harus mengerti dan paham kondisi DKI Jakarta,

Kegiatan yang dihadiri Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono, menampilkan narasumber mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta periode 2016-2017 Soni Sumarsono, Tenaga Ahli Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD) sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia I Made Suwandi dan Kepala Departemen Politik dan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Arya Fernandez.

Dalam kesempatan ini, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan Pejabat (Pj) Gubernur pengganti nanti harus mengerti dan paham kondisi DKI Jakarta, serta mampu mengatur anggaran.

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Dua Raperda Transportasi

"Jadi jabatan struktural harus mengikuti mekanisme urutan yang sesuai, seperti di bawah Gubernur yang pangkat tertinggi mengurus ASN adalah Sekda," tuturnya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengungkapkan, pihaknya mendukung Pj Gubernur dari berbagai kalangan selama pejabat itu mampu memenuhi kebutuhan rakyat.

Dia berharap, Pemerintah Pusat mampu menetapkan Pj yang mampu memahami dan memprioritaskan perubahan Jakarta untuk dua tahun mendatang.

"Kami akan terus menyongkong dan dukungan kepada Pj Gubernur nanti," ujarnya.

Sementara, mantan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengungkapkan, Pejabat Gubernur nanti, harus sesuai dengan kompetensi dan mengenali jiwa karakteristik wilayah kerja maupun warganya.

Selain itu, lanjut Soni, siapa pun yang menjadi Pejabat Gubernur nantinya harus duduk bersama dengan DPRD DKI untuk mempersiapkan pergantian status nama Jakarta pasca IKN .

"Persoalan ini akan menjadi beban terberat untuk Pj nanti. Saya berharap Pj nanti dapat membuat perubahan Jakarta lebih baik dan sukses,"ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1898 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye878 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye833 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye746 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik