You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Jalan Kesehatan Dikuras dan Dinormalisasi
....
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kapasitas Saluran Air di Jl Kesehatan Petojo Selatan Ditambah

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat melakukan penambahan kapasitas saluran air di Jalan Kesehatan, RW 03, Kelurahan Petojo Selatan.

Sementara tinggi sedimen lumpur yang dikuras setebal 40 sentimeter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Gambir, Muhammad Imawan mengatakan, penambahan kapasitas saluran air dilakukan dengan cara melakukan pengurasan saluran air sepanjang 250 meter tersebut. Pengerjaannya sudah dilakukan sejak 18 Agustus 2022.

“Kami terjunkan sembilan personel Satpel SDA untuk menindaklanjuti permohonan Lurah Petojo Selatan,” ujar Muhammad Imawan, Rabu (24/8).

Sudin SDA Jakpus Perbaiki Turap dan Kuras Saluran di Jalan Bungur

Dijelaskan Imawan, dimensi saluran air yang dikuras berukuran lebar dan tinggi 60 x 100 sentimeter.

"Sementara tinggi sedimen lumpur yang dikuras setebal 40 sentimeter," katanya.

Penambahan kapasitas saluran air di Jalan Kesehatan ini ditargetkan rampung selama 20 hari sejak dimulainya pengerjaan.

Pihaknya optimistis penambahan kapasitas saluran air di Jalan Kesehatan RW 03 mampu mengatasi genangan yang kerap terjadi saat hujan deras.

"Daya tampung saluran di Jalan Kesehatan lebih besar setelah dikuras sehingga mampu menampung air hujan lebih banyak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4310 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1848 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1781 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1655 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1627 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik