You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran di Jalan Kesehatan Dikuras dan Dinormalisasi
photo Folmer - Beritajakarta.id

Kapasitas Saluran Air di Jl Kesehatan Petojo Selatan Ditambah

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat melakukan penambahan kapasitas saluran air di Jalan Kesehatan, RW 03, Kelurahan Petojo Selatan.

Sementara tinggi sedimen lumpur yang dikuras setebal 40 sentimeter

Kepala Satpel SDA Kecamatan Gambir, Muhammad Imawan mengatakan, penambahan kapasitas saluran air dilakukan dengan cara melakukan pengurasan saluran air sepanjang 250 meter tersebut. Pengerjaannya sudah dilakukan sejak 18 Agustus 2022.

“Kami terjunkan sembilan personel Satpel SDA untuk menindaklanjuti permohonan Lurah Petojo Selatan,” ujar Muhammad Imawan, Rabu (24/8).

Sudin SDA Jakpus Perbaiki Turap dan Kuras Saluran di Jalan Bungur

Dijelaskan Imawan, dimensi saluran air yang dikuras berukuran lebar dan tinggi 60 x 100 sentimeter.

"Sementara tinggi sedimen lumpur yang dikuras setebal 40 sentimeter," katanya.

Penambahan kapasitas saluran air di Jalan Kesehatan ini ditargetkan rampung selama 20 hari sejak dimulainya pengerjaan.

Pihaknya optimistis penambahan kapasitas saluran air di Jalan Kesehatan RW 03 mampu mengatasi genangan yang kerap terjadi saat hujan deras.

"Daya tampung saluran di Jalan Kesehatan lebih besar setelah dikuras sehingga mampu menampung air hujan lebih banyak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1796 personDessy Suciati
  2. Sudin LH Jaksel Buat 345 Lubang Biopori Jumbo dan 40 Teba Modern

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1673 personTiyo Surya Sakti
  3. Pramono Dorong Target Net Zero Emission

    access_time22-05-2026 remove_red_eye1384 personDessy Suciati
  4. SMKN 46 Jakarta Adakan Job dan Edu Fair 2026

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1103 personNurito
  5. Komisi A Tekankan Perencanaan APBD Disusun Akurat

    access_time21-05-2026 remove_red_eye1035 personFakhrizal Fakhri