Warnet 24 Jam Resahkan Warga Tegal Alur
Sejumlah warnet yang beroperasi selama 24 jam di Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, telah membuat resah warga. Warga khawatir warnet dimanfaatkan menjadi lokasi peredaran narkoba.
Kami sudah menyampaikan imbauan ini agar pemilik warnet membatasi jam buka usahanya
Ketua RW 012 Tegal Alur, Minan Hana (50) menyebutkan, pihaknya kerap menerima laporan dari warga bahwa ada warnet 24 jam yang dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba. Hal ini tentu saja sangat meresahkan
para orangtua. Januari-Maret, 220 Kasus Narkoba Diungkap di JakbarAtas dasar laporan tersebut, kata Minan, bersama perwakilan 16 RW dan 16 LMK di Tegal Alur menandatangani kesepakatan agar warnet tidak boleh lagi beroperasi selama 24 jam.
"Kami sudah menyampaikan imbauan ini agar pemilik warnet membatasi jam buka usahanya," kata Minan, Sabtu (23/5).
Dihubungi terpisah, Lurah Tegal Alur, Anik Sulastri mengaku sudah berkoordinasi dengan Suku Dinas Kominfomas Jakarta Barat untuk melakukan sosialisasi terkait pelarangan warnet buka 24 jam.