Pemkot Jakpus Bahas Penyusunan Regulasi Terkait Stunting
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat menggelar kegiatan aksi tahap keempat Penyusunan Regulasi Konvergensi dan Intervensi Stunting, di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Senin (29/8).
Me
lahirkan sejumlah terobosan
Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Iqbal Akbarrudin mengatakan, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) hingga saat ini terus merampungkan penyusunan regulasi pencegahan dan penurunan stunting.
"Pemkot Jakarta Pusat telah melaksanakan rangkaian aksi pertama hingga ketiga dalam konvergensi dan intervensi stunting. Hari ini, aksi keempat yang digelar yakni penyusunan regulasi," ujar Iqbal Akbaruddin, Senin (29/8).
Distribusi Paket Pangan Murah Sasar 3.648 Warga Kepulauan SeribuIa menjelaskan, penyusunan regulasi merupakan tahapan yang penting untuk mengoptimalisasi peran masing-masing OPD di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat dalam upaya pencegahan dan penurunan stunting.
"Kami berharap dalam pertemuan hari ini menghasilkan sejumlah regulasi yang tidak sekadar mengatur tugas pokok dan fungsi, tapi juga melahirkan sejumlah terobosan yang akan dilakukan oleh masing masing OPD," ungkapnya.
Menurutnya, salah satu contoh program yang dapat dioptimalisasi dalam penyusunan regulasi pencegahan dan penanganan stunting di antaranya Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita di delapan kecamatan se Jakarta Pusat.
"Pemberian PMT tidak boleh terputus. Makanan yang diberikan kepada balita tidak sekadar kenyang, tapi memenuhi semua gizi yang dibutuhkan. Ini yang menjadi perhatian kita," bebernya.
Untuk itu, Iqbal meminta, seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan konvergensi dan intervensi stunting bersinergi serta berbagai upaya dilakukan untuk menyusun pola pencegahan.
"Regulasi yang disusun masing masing OPD di Jakarta Pusat dapat disinergikan karena ini mengatur kewenangan wilayah kota administrasi yang berbeda dengan kota lainnya di Indonesia," tandasnya.