You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biawak Liar Dievakuasi dari Permukiman Warga Pademangan Barat
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas Evakuasi Biawak Liar dari Permukiman Warga di Pademangan

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi seekor biawak liar dari permukiman warga di Jalan Budi Mulia, RT 12/11, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan. Selama ini keberadaan biawak sepanjang satu meter tersebut cukup meresahkan warga.

Kami respons dengan mengirim satu unit tim penyelamat

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepualauan Seribu, Eko Budianto mengatakan, informasi keberadaan biawak tersebut disampaikan warga yang melapor ke Kantor Sektor V Pademangan. Warga melihat keberadaan hewan liar tersebut sekitar pukul 08.30 pagi tadi.

"Kami respons dengan mengirim satu unit tim penyelamat terdiri dari tiga personel,” ujar Eko, Selasa (30/8).

Biawak Liar Dievakuasi dari Permukiman Warga Pulau Tidung

Menurutnya, setelah tiba di lokasi sekitar pukul 08.45 WIB, petugas langsung melakukan penyisiran di kawasan permukiman warga. Setalah dilakukan pencarian sekitar 20 menit, petugas berhasil mengevakuasi biawak tersebut.

"Panjangnya sekitar satu meter dan saat ini masih kita amankan di Kantor Sektor V," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29582 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2269 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1248 personDessy Suciati
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1214 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye970 personFakhrizal Fakhri