You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bantuan Korban Kebakaran Jatinegara Disalurkan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Warga Penyintas Kebakaran di Jatinegara Terima Bantuan

Warga penyintas kebakaran di Jl Swadaya PLN RT 13/02 Kelurahan Jatinegara, Cakung,  menerima bantuan dari Sudin Sosial Jakarta Timur serta sejumlah donatur, Selasa (30/8).

Sampai hari ini bantuan terus bertambah 

Lurah Jatinegara, Slamet Sihabudin mengatakan, seluruh bantuan telah disalurkan kepada warga terdampak kebakaran yang sejak kemarin menempati tenda pengungsian

"Alhamdulillah bantuan untuk korban kebakaran sudah disalurkan sejak kemarin. Sampai hari ini bantuan terus bertambah baik dari perorangan maupun lembaga atau instansi," kata Slamet.

Kebakaran 40 Rumah di Jatinegara Berhasil Dipadamkan

Dia menjabarkan, bantuan yang telah disalurkan ke warga berupa selimut 43 lembar,  daster 20 pcs, Bra empat lusin, perlak 24 lembar. Kemudian  celana dalam perempuan empat lusin,  celana dalam laki-laki 43 pcs, selimut bayi 24 lembar, popok bayi 120 pcs, baju bayi dua lusin.

Selain itu, sandal 43 pasang, kaos oblong empat lusin, handuk 43 lembar, kain sarung 43 pcs,  pempers dewasa 36  ball,  pempers bayi empat ball, pembalut perempuan 70 pack, shampo dewasa 18 botol,  odol tiga lusin, sikat gigi 43 pcs dan  sampo bayi 20 botol.

Untuk tenda pengungsian,lanjut Slamet,  akan berdiri selama tujuh hari ke depan, Namun jika warga masih membutuhkan maka pihaknya akan mengusulkan agar waktunya diperpanjang.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10413 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1319 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1234 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1210 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye961 personBudhi Firmansyah Surapati