You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kedapatan Menjual Beras Sintetis, Izin Berdagang Dicabut
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya akan Cabut Izin Pedagang Beras Sintetis

PD Pasar Jaya akan mencabut izin pedagang beras yang terbukti menggunakan bahan plastik atau sintetis. Tak hanya itu, mereka yang terbukti melanggar juga dilarang berjualan di area pasar.

Kita imbau seluruh pedagang beras yang membuka tempat usahanya di pasar milik PD Pasar Jaya agar tidak menjual dan mengedarkan beras palsu

Kepala Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, saat ini pihak pasar sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah peredaran beras tersebut. Seluruh jajaran dari tingkat manager hingga kepala pasar sudah diinstruksikan untuk mewaspadai peredaran beras sintetis atau berbahan plastik.

"Kita imbau seluruh pedagang beras yang membuka tempat usahanya di pasar milik PD Pasar Jaya agar tidak menjual dan mengedarkan beras palsu tersebut. Kalau kedapatan kita beri sanksi keras berupa peringatan hingga pembatalan tempat usaha," ujar Agus Lamun, Minggu (24/5).

Praktik Pungli Ditemukan di Pasar Senen

Saat ini, sambung Agus, PD Pasar Jaya secara terus menerus akan melakukan koordinasi dengan instasi terkait seperti Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan(BBPOM). Hal ini dilakukan sebagai upaya agar beras palsu berbahan plastik dan sintetis tidak beredar di pasar- pasar se-DKI Jakarta.

"Kita juga yakinkan masyarakat bahwa sampai saai ini tidak ditemukan adanya beras sintetis di seluruh pasar milik PD Pasar Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1159 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1143 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye905 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye888 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye831 personBudhi Firmansyah Surapati