You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kedapatan Menjual Beras Sintetis, Izin Berdagang Dicabut
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya akan Cabut Izin Pedagang Beras Sintetis

PD Pasar Jaya akan mencabut izin pedagang beras yang terbukti menggunakan bahan plastik atau sintetis. Tak hanya itu, mereka yang terbukti melanggar juga dilarang berjualan di area pasar.

Kita imbau seluruh pedagang beras yang membuka tempat usahanya di pasar milik PD Pasar Jaya agar tidak menjual dan mengedarkan beras palsu

Kepala Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, saat ini pihak pasar sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah peredaran beras tersebut. Seluruh jajaran dari tingkat manager hingga kepala pasar sudah diinstruksikan untuk mewaspadai peredaran beras sintetis atau berbahan plastik.

"Kita imbau seluruh pedagang beras yang membuka tempat usahanya di pasar milik PD Pasar Jaya agar tidak menjual dan mengedarkan beras palsu tersebut. Kalau kedapatan kita beri sanksi keras berupa peringatan hingga pembatalan tempat usaha," ujar Agus Lamun, Minggu (24/5).

Praktik Pungli Ditemukan di Pasar Senen

Saat ini, sambung Agus, PD Pasar Jaya secara terus menerus akan melakukan koordinasi dengan instasi terkait seperti Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan(BBPOM). Hal ini dilakukan sebagai upaya agar beras palsu berbahan plastik dan sintetis tidak beredar di pasar- pasar se-DKI Jakarta.

"Kita juga yakinkan masyarakat bahwa sampai saai ini tidak ditemukan adanya beras sintetis di seluruh pasar milik PD Pasar Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye14065 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Gubernur Buka Puasa Bersama Warga Kebon Singkong

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1977 personNurito
  3. Transjakarta Bagikan 220 Ribu Produk Gratis di Seluruh Halte BRT

    access_time11-03-2025 remove_red_eye1565 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. PKL dan Parkir Liar di Cempaka Putih Ditertibkan

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1266 personFolmer
  5. Wali Kota Jakut Resmikan JAK Penghubung Semper dan Sukapura

    access_time10-03-2025 remove_red_eye1087 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik