You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kedapatan Menjual Beras Sintetis, Izin Berdagang Dicabut
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya akan Cabut Izin Pedagang Beras Sintetis

PD Pasar Jaya akan mencabut izin pedagang beras yang terbukti menggunakan bahan plastik atau sintetis. Tak hanya itu, mereka yang terbukti melanggar juga dilarang berjualan di area pasar.

Kita imbau seluruh pedagang beras yang membuka tempat usahanya di pasar milik PD Pasar Jaya agar tidak menjual dan mengedarkan beras palsu

Kepala Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, saat ini pihak pasar sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah peredaran beras tersebut. Seluruh jajaran dari tingkat manager hingga kepala pasar sudah diinstruksikan untuk mewaspadai peredaran beras sintetis atau berbahan plastik.

"Kita imbau seluruh pedagang beras yang membuka tempat usahanya di pasar milik PD Pasar Jaya agar tidak menjual dan mengedarkan beras palsu tersebut. Kalau kedapatan kita beri sanksi keras berupa peringatan hingga pembatalan tempat usaha," ujar Agus Lamun, Minggu (24/5).

Praktik Pungli Ditemukan di Pasar Senen

Saat ini, sambung Agus, PD Pasar Jaya secara terus menerus akan melakukan koordinasi dengan instasi terkait seperti Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan(BBPOM). Hal ini dilakukan sebagai upaya agar beras palsu berbahan plastik dan sintetis tidak beredar di pasar- pasar se-DKI Jakarta.

"Kita juga yakinkan masyarakat bahwa sampai saai ini tidak ditemukan adanya beras sintetis di seluruh pasar milik PD Pasar Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. KI DKI Dorong Kelurahan Kalibaru Tingkatkan Pelayanan Publik

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1682 personFolmer
  2. Warga Kelurahan Gunung Apresiasi Sudin SDA Jaksel Gercep Keruk Kali Jelawe

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1490 personTiyo Surya Sakti
  3. Kabar Gembira, Bansos KLJ, KPDJ dan KAJ Bulan Mei 2025 Mulai Dicairkan

    access_time24-05-2025 remove_red_eye1416 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1411 personDessy Suciati
  5. Besok, Pramono Canangkan HUT ke-498 Kota Jakarta di Blok M

    access_time23-05-2025 remove_red_eye1349 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik