You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kedapatan Menjual Beras Sintetis, Izin Berdagang Dicabut
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

PD Pasar Jaya akan Cabut Izin Pedagang Beras Sintetis

PD Pasar Jaya akan mencabut izin pedagang beras yang terbukti menggunakan bahan plastik atau sintetis. Tak hanya itu, mereka yang terbukti melanggar juga dilarang berjualan di area pasar.

Kita imbau seluruh pedagang beras yang membuka tempat usahanya di pasar milik PD Pasar Jaya agar tidak menjual dan mengedarkan beras palsu

Kepala Humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengatakan, saat ini pihak pasar sudah melakukan sejumlah upaya untuk mencegah peredaran beras tersebut. Seluruh jajaran dari tingkat manager hingga kepala pasar sudah diinstruksikan untuk mewaspadai peredaran beras sintetis atau berbahan plastik.

"Kita imbau seluruh pedagang beras yang membuka tempat usahanya di pasar milik PD Pasar Jaya agar tidak menjual dan mengedarkan beras palsu tersebut. Kalau kedapatan kita beri sanksi keras berupa peringatan hingga pembatalan tempat usaha," ujar Agus Lamun, Minggu (24/5).

Praktik Pungli Ditemukan di Pasar Senen

Saat ini, sambung Agus, PD Pasar Jaya secara terus menerus akan melakukan koordinasi dengan instasi terkait seperti Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan(BBPOM). Hal ini dilakukan sebagai upaya agar beras palsu berbahan plastik dan sintetis tidak beredar di pasar- pasar se-DKI Jakarta.

"Kita juga yakinkan masyarakat bahwa sampai saai ini tidak ditemukan adanya beras sintetis di seluruh pasar milik PD Pasar Jaya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1181 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye946 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye774 personFakhrizal Fakhri
close