Realisasi Bantuan Sosial Pendidikan Diapresiasi Komisi E
Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengapresiasi realisasi anggaran bantuan sosial Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta tahun anggaran 2021 yang mencapai 95,43 persen dari besar total anggaran Rp 4,3 triliun.
Secara keseluruhan Dinas Pendidikan persentasenya sudah bagus
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Iman Satria mengatakan, realisasi penyerapan anggaran bantuan sosial Disdik sebesar Rp 4,1 triliun telah melebihi capaian tahun lalu dan diharapkan lebih baik pada tahun mendatang.
"Secara keseluruhan Dinas Pendidikan persentasenya sudah bagus, sudah mencapai 95 persen melebihi tahun sebelumnya," tutur Iman,saat rapat laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) tahun anggaran 2021 di Grand Cempaka Resort and Convention, Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Rabu (31/8).
Komisi C Apresiasi Laporan Keuangan Lima BUMDSelain itu, Iman juga mengapresiasi tidak adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang secara signifikan dalam laporan keuangan Disdik pada tahun anggaran 2021.
"Karena jika ada temuan oleh BPK, ini yang akan menjadi evaluasi kita," katanya.
Sementara, anggota Komisi E, Oman Rohman, mengusulkan agar Disdik menambah kuota penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) pada 2023 nanti.
Dilanjutkan Oman, apabila eksekutif setuju dengan penambahan kuota tersebut, pihaknya akan membantu dalam pengesahan anggaran tersebut. Ini dilakukan untuk menunjang kebutuhan masyarakat, serat membantu generasi anak di masa mendatang.
"Kami mengusulkan dan meminta Disdik untuk menambah jumlah kuota sebesar 10 persen," tuturnya.
Terhadap usulan ini, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana menjelaskan, pihaknya melakukan penambahan kuota penerima KJP dan KJMU secara bertahap karena butuh proses penyesuai
an dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)."Kami berupaya agar bantuan ini bisa tepat sasaran, membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan," tandasnya.