Warga Petukangan Selatan Antusias Urus NIB di RPTRA Manunggal
Kegiatan sertifikasi dan layanan informasi keliling pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) di RPTRA Manunggal, Jalan Inpres RT 04/02, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan disambut antusias warga.
Ini juga bagian dari layanan jemput bola kepengurusan NIB bagi pelaku usaha
Layanan tersebut digelar atas hasil kolaborasi Unit Pelayanan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kelurahan Petukangan dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pantauan beritajakarta.id, antusiasme akan layanan ini terlihat dari banyaknya warga yang mengantre mengurus NIB di area RPTRA Manunggal dari pukul 09.00.
Sudin Pusip Jakpus Aktifkan Layanan Perpustakaan Keliling di SekolahBelasan petugas dari UP PMPTSP kelurahan dan BPOM dibantu para pengelola RPTRA nampak sabar melayani warga hingga pukul 14.00.
Kepala Unit UP PMPTSP Kecamatan Pesanggrahan, Lindawaty mengatakan, layanan ini dikhususkan bagi warga Petukangan Selatan yang memiliki
usaha pangan olahan.
Dalam kegiatan tersebut, BPOM juga sekaligus mensosialisasikan tata cara mengurus nomor izin edar pangan.
"Ini juga bagian dari layanan jemput bola kepengurusan NIB bagi pelaku usaha di Petukangan Selatan," ujarnya, Kamis (1/9).
Ia menuturkan, hingga pukul 12.00, tercatat sudah ada 200 warga yang mengajukan berkas NIB dari target 100 orang. Tingginya antusiasme warga ini kemungkinan disebabkan mudah dan cepatnya kepengurusan NIB.
Dalam layanan ini, warga hanya cukup melampirkan KTP, KK dan mengisi formulir yang selanjutnya dimasukan ke sistem Online Single Submission Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
"Setelah dinyatakan lengkap dan valid, berkas yang diajukan kemudian dicetak lalu diberikan kepada warga," katanya.
Menurut Lindawaty, dengan memiliki NIB, warga yang menggeluti usaha pangan olahan akan mendapatkan banyak keuntungan.
Di antaranya memiliki legalitas yang diakui pemerintah dan mendapat akses meminjam modal ke bank, diikutsertakan mengikuti program pelatihan dan pembinaan gratis.
"Kita harap dengan memiliki NIB, usaha warga dapat makin berkembang dan membantu perekonomian keluarga," jelasnya.
Lilie (65), warga RT 05/03, Petukangan Selatan mengucapkan terima kasih atas dibukanya layanan kepengurusan NIB. Layanan ini dinilai sangat membantunya dalam melancarkan usaha makanan jadi yang digelutinya.
"Selain memudahkan warga, proses pengurusannya juga sangat cepat. Saya jadi lebih tenang berusaha karena sudah legal diakui pemerintah," tandasnya.