You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 200 Warga Petukangan Selatan Urus NIB di RPTRA Manunggal
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga Petukangan Selatan Antusias Urus NIB di RPTRA Manunggal

Kegiatan sertifikasi dan layanan informasi keliling pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) di RPTRA Manunggal, Jalan Inpres RT 04/02, Petukangan Selatan, Pesanggrahan, Jakarta Selatan disambut antusias warga.

Ini juga bagian dari layanan jemput bola kepengurusan NIB bagi pelaku usaha

Layanan tersebut digelar atas hasil kolaborasi Unit Pelayanan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (UP PMPTSP) Kelurahan Petukangan dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pantauan beritajakarta.id, antusiasme akan layanan ini terlihat dari banyaknya warga yang mengantre mengurus NIB di area RPTRA Manunggal dari pukul 09.00.

Sudin Pusip Jakpus Aktifkan Layanan Perpustakaan Keliling di Sekolah

Belasan petugas dari UP PMPTSP kelurahan dan BPOM dibantu para pengelola RPTRA nampak sabar melayani warga hingga pukul 14.00.

Kepala Unit UP PMPTSP Kecamatan Pesanggrahan, Lindawaty mengatakan, layanan ini dikhususkan bagi warga Petukangan Selatan yang memiliki

usaha pangan olahan.

Dalam kegiatan tersebut, BPOM juga sekaligus mensosialisasikan tata cara mengurus nomor izin edar pangan.

"Ini juga bagian dari layanan jemput bola kepengurusan NIB bagi pelaku usaha di Petukangan Selatan," ujarnya, Kamis (1/9).

Ia menuturkan, hingga pukul 12.00, tercatat sudah ada 200 warga yang mengajukan berkas NIB dari target 100 orang. Tingginya antusiasme warga ini kemungkinan disebabkan mudah dan cepatnya kepengurusan NIB.

Dalam layanan ini, warga hanya cukup melampirkan KTP, KK dan mengisi formulir yang selanjutnya dimasukan ke sistem Online Single Submission Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

"Setelah dinyatakan lengkap dan valid, berkas yang diajukan kemudian dicetak lalu diberikan kepada warga," katanya.

Menurut Lindawaty, dengan memiliki NIB, warga yang menggeluti usaha pangan olahan akan mendapatkan banyak keuntungan.

Di antaranya memiliki legalitas yang diakui pemerintah dan mendapat akses meminjam modal ke bank, diikutsertakan mengikuti program pelatihan dan pembinaan gratis.

"Kita harap dengan memiliki NIB, usaha warga dapat makin berkembang dan membantu perekonomian keluarga," jelasnya.

Lilie (65), warga RT 05/03, Petukangan Selatan mengucapkan terima kasih atas dibukanya layanan kepengurusan NIB. Layanan ini dinilai sangat membantunya dalam melancarkan usaha makanan jadi yang digelutinya.

"Selain memudahkan warga, proses pengurusannya juga sangat cepat. Saya jadi lebih tenang berusaha karena sudah legal diakui pemerintah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24657 personTiyo Surya Sakti
  2. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye3118 personFolmer
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1396 personFakhrizal Fakhri
  4. Muhammad Anwar Ingatkan Jajaran di Pemkot Jaksel Bekerja Optimal

    access_time19-05-2025 remove_red_eye1078 personTiyo Surya Sakti
  5. Lima Taman di Jakarta Resmi Buka 24 Jam

    access_time16-05-2025 remove_red_eye1028 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik