You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Distop Operasi
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Disanksi

Petugas gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, TNI dan Polri, menindak enam bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mangkal di tempat terlarang, Rabu (20/4).

Kami sanksi setop operasi

Menurut Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda, enam bus itu ditindak ketika sedang menaikkan penumpang di lokasi yang kerap dijadikan terminal bayangan di kawasan perempatan Pasar Rebo.

"Kami sanksi setop operasi, guna memberikan efek jera," ucap Riky, Kamis (21/4).

Atur Lalin di Lokasi Banjir, Sudinhub Jaktim Kerahkan 113 Personel

Enam armada bus yang melayani trayek Terminal Kampung Rambutan ke sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah ini, lanjut Riky, langsung dikandangkan selama dua pekan di Terminal Pinang Ranti.

Dia menambahkan, tindakan tegas ini diberikan untuk memberikan peringatan keras terhadap awak Bus AKAP agar tidak lagi mangkal di lokasi tersebut karena dapat memicu kemacetan lalu lintas.

"Ini dalam upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye3891 personNurito
  2. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye3461 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2493 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye2387 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2374 personFolmer