You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Distop Operasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Disanksi

Petugas gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, TNI dan Polri, menindak enam bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mangkal di tempat terlarang, Rabu (20/4).

Kami sanksi setop operasi

Menurut Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda, enam bus itu ditindak ketika sedang menaikkan penumpang di lokasi yang kerap dijadikan terminal bayangan di kawasan perempatan Pasar Rebo.

"Kami sanksi setop operasi, guna memberikan efek jera," ucap Riky, Kamis (21/4).

Atur Lalin di Lokasi Banjir, Sudinhub Jaktim Kerahkan 113 Personel

Enam armada bus yang melayani trayek Terminal Kampung Rambutan ke sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah ini, lanjut Riky, langsung dikandangkan selama dua pekan di Terminal Pinang Ranti.

Dia menambahkan, tindakan tegas ini diberikan untuk memberikan peringatan keras terhadap awak Bus AKAP agar tidak lagi mangkal di lokasi tersebut karena dapat memicu kemacetan lalu lintas.

"Ini dalam upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6158 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3795 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3028 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2956 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1562 personFolmer