You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Distop Operasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Mangkal di Tempat Terlarang, Enam Bus AKAP Disanksi

Petugas gabungan dari Sudin Perhubungan Jakarta Timur, TNI dan Polri, menindak enam bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang mangkal di tempat terlarang, Rabu (20/4).

Kami sanksi setop operasi

Menurut Kasi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Perhubungan Jakarta Timur, Riky Erwinda, enam bus itu ditindak ketika sedang menaikkan penumpang di lokasi yang kerap dijadikan terminal bayangan di kawasan perempatan Pasar Rebo.

"Kami sanksi setop operasi, guna memberikan efek jera," ucap Riky, Kamis (21/4).

Atur Lalin di Lokasi Banjir, Sudinhub Jaktim Kerahkan 113 Personel

Enam armada bus yang melayani trayek Terminal Kampung Rambutan ke sejumlah lokasi di Jawa Barat dan Jawa Tengah ini, lanjut Riky, langsung dikandangkan selama dua pekan di Terminal Pinang Ranti.

Dia menambahkan, tindakan tegas ini diberikan untuk memberikan peringatan keras terhadap awak Bus AKAP agar tidak lagi mangkal di lokasi tersebut karena dapat memicu kemacetan lalu lintas.

"Ini dalam upaya memberi kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6772 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6099 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1387 personDessy Suciati
  4. PT Pembangunan Jaya Ancol Berkolaborasi Santuni 2.000 Mustahik

    access_time08-03-2026 remove_red_eye1263 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1218 personAldi Geri Lumban Tobing