You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gaji Buruh di Bawah UMP, Dua Perusahaan Terancam Kena Pidana
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Bayar Karyawan di Bawah UMP, Dua Perusahaan Ditindak

Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Sudin Nakertrans) Jakarta Timur menindak tegas dua perusahaan di wilayahnya yang diketahui membayar upah karyawan di bawah Upah Minimun Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 2,7 juta per bulan. Kedua perusahaan itu bergerak di bidang otomotif dan travel.

Kita sudah tindak tegas dua perusahaan yang tidak membayar gaji karyawannya sesuai UMP. Setelah kita BAP dan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), akhirnya perusahaan itu bersedia membayar gaji karyawannya sesuai UMP

Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Timur, Anwir Ismail mengatakan, informasi pelanggaran ketenagakerjaan itu diketahui berkat laporan serikat pekerja di dua perusahaan tersebut.

Buruh Demo, Jalan di Depan Kantor Walikota Jaktim Macet

"Kita sudah tindak tegas dua perusahaan yang tidak membayar gaji karyawannya sesuai UMP. Mereka kita ancam dengan sanksi pidana. Namun setelah kita BAP dan dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), akhirnya perusahaan itu bersedia membayar gaji karyawannya sesuai UMP," ujar Ismail, Senin (25/5).

Untuk mengantisipasi peristiwa serupa terulang kembali, pihaknya meminta seluruh tenaga kerja maupun serikat pekerja di wilayahnya untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran ketenagakerjaan. Sebab, pihaknya kesulitan melakukan pengawasan karena minimnya jumlah petugas pengawas yang dimiliki.

"Kami hanya memiliki 10 petugas pengawas. Sedangkan di Jakarta Timur terdapat 3.887 perusahaan baik berskala kecil, menengah, maupun besar," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3236 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2071 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye763 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. LRT Kelapa Gading-Manggarai Resmi Beroperasi, Tarif Rp8 Mulai Hari Ini

    access_time16-09-2026 remove_red_eye754 personDessy Suciati
  5. Bahas Krisis Iklim hingga Pangan, Pramono Bertolak ke New York

    access_time18-09-2026 remove_red_eye705 personDessy Suciati