Gaji di Bawah UMP, Buruh Pabrik Lapor Sudin Nakertrans Jakbar
Puluhan buruh pabrik sandal dan sepatu yang berlokasi di Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mendatangi kantor Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Pemkot Jakarta Barat. Kepada petugas, selain mengadukan gaji yang tidak sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI, mereka juga diperlakukan tidak manusiawi oleh pemilik perusahaan.
Kami meminta agar pemerintah peduli terhadap nasib kami, karena perusahaan memperlakukan kami tidak manusiawi
“Selama bekerja kami menilai pihak perusahan tidak manusiawi. Bayangkan sudah gaji tidak sesuai UMP DKI, bila ada karyawan yang sakit malah dimaki-maki dan dipaksa tetap kerja sampai lembur,” ujar Boy (36) salah seorang karyawan yang datang bersama sekitar 30 rekannya ke gedung Blok B Walikota Jakarta Barat, Kamis (12/3).
Boy yang sudah bekerja selama dua tahun lebih, mengaku menerima gaji hanya Rp 1,5 juta per bulan. Ia juga mengeluhkan sikap pimpinannya, yang suka seenaknya memutasi karyawan ke pabrik lainnya di wilayah Kapuk, tanpa alasan jelas.
10.809 Polisi Amankan Demo Buruh dan FPI“
Kami meminta agar pemerintah peduli terhadap nasib kami, karena perusahaan memperlakukan kami tidak manusiawi ,” tegas Boy.Pegawai Sudin Nakertrans Jakarta Barat, Sikal yang menemui karyawan mengatakan, Sudin Nakertrans Jakarta Barat sedang melakukan kontak kepada pihak perusahan tersebut. Rencananya, perusaahan sandal tersebut akan dipanggil Senin.
"Kami sedang melakukan pemanggilan kepada pihak perusahan itu. Rencananya pihak perusahan akan datang, Senin (16/3). Untuk sementara ini masalah pelanggaran normatif sedang diperiksa oleh pengawas untuk temukan pembuktian," ucapnya.