BPS RW di Gambir Ikut Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan Sampah
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat gencar melakukan upaya pengurangan sampah saru sumber melalui pembinaan dan evaluasi kepada perangkat Rukun Warga (RW) dalam rangka implementasi Pergub Nomor 77 tahun 2020 tengtang Pengelolaan Sampah Lingkup RW.
Pembinaan seputar penanganan sampah
Kegiatan pembinaan dan evaluasi kali ini digelar di Aula Kecamatan Gambir diikuti sebanyak 50 peserta ketua Bidang Pengelolaan Sampah (BPS) RW dan pendamping.
Sudin LH Jakpus Adakan Pembinaan dan Evaluasi Pengelolaan SampahKoordinator Lingkungan Hidup dan Ruang Terbuka Hijau Bagian Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Pusat, Budi Kristina menjelaskan, para peserta diberikan pembekalan seputar pengelolaan sampah.
“Pembinaan seputar penanganan sampah dari sumbernya dilakukan agar volume yang dibuang ke TPA Bantar Gebang berkurang drastis," ujar Budi Kristina, Senin (5/9).
Ia memaparkan, pengurangan sampah dari rumah tangga melalui proses pemilahan sampah anorganik dan organik dapat membawa keuntungan bagi warga serta menciptakan lingkungan nyaman, bersih dan sehat.
Wakil Camat Gambir, Agus Triono berharap para peserta mengikuti kegiatan pembinaan dan evaluasi pengelolaan sampah dengan seksama.
“Peserta dapat memanfaaatkan kesempatan dalam kegiatan ini untuk bertanya seputar pengelolaan sampah," tandasnya.