You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Parkir Liar, 156 Kendaraan Ditindak
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Parkir Sembarangan, Ratusan Kendaraan di Jakpus Ditindak

Razia kendaraan yang parkir sembarangan kembali dilakukan di Jakarta Pusat. Hasilnya, sebanyak 145 sepeda motor dan 21 mobil ditindak petugas.

Semua yang melanggar langsung ditindak tanpa pengecualian, ini terus dilakukan sampai pemilik kendaraan punya kesadaran mengikuti aturan

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, saat ini pelanggaran parkir liar masih cukup tinggi. Sehingga petugas terus disiagakan untuk menghalau dan melakukan penindakan.

"Semua yang melanggar langsung ditindak tanpa pengecualian, ini terus dilakukan sampai pemilik kendaraan punya kesadaran mengikuti aturan," ujarnya, Selasa (26/5).

Parkir Sembarangan, 9 Mobil di Jl Theresia Ditindak

Menurutnya setiap kendaraan yang diderek langsung dibawa ke parkiran IRTI Monas. Kendaraan di sana akan digembok dan bisa dilepas setelah pemilik kendaraan membayar denda sesuai aturan yang berlaku.

"Kendaraan bisa dibawa kembali jika sudah membayar dan ada surat pengeluarannya yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6147 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3784 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3022 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2952 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1561 personFolmer