You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Lintasan Tamu KAA Disterilkan
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Lintasan Tamu KAA Disterilkan

Gelaran Konferensi Asia Afrika (KAA) segera dimulai, untuk menyambut tamu negara yang melintas menuju hotel dan tempat berlangsungnya konferensi, sejumlah kawasan disterilkan dari parkir liar.

Kita kan tugasnya berjaga di ring tiga yaitu di lintasan dan jalan sekitaran hotel, kita lakukan sterilisasi agar tidak ada kendaraan tamu yang terhambat

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat, Bona Tongam Siregar mengatakan, penyisiran titik kantung parkir terus dilakukan. Sejumlah jalan yang biasa digunakan angkutan umum untuk ngetem juga disterilkan.

"Sekarang sudah mendekati kondusif, Sejak kemarin kita sisir mulai dari kawasan Tanah Abang, BNI 46, Gedung ANZ, kawasan Cikini, Jalan Kramat Raya, kawasan Senayan, Pasar Baru, Gunung Sahari Raya dan kawasan Senen," ujarnya, Minggu (19/4).

Razia Parkir Malam Hari Diintensifkan

Selain itu, pihaknya juga menempatkan petugas di setiap titik jalan lintasan tamu KAA. Petugas ini akan membantu melakukan pemanduan ke jalan yang harus dilewati peserta konfrensi.

"Kita kan tugasnya berjaga di ring tiga yaitu di lintasan dan jalan sekitaran hotel, kita lakukan sterilisasi agar tidak ada kendaraan tamu yang terhambat," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye930 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati