You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Guru PAUD Dapat Beasiswa S1
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

50 Guru PAUD Dapat Beasiswa S1

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, sebanyak 50 orang guru pendidikan anak usia dini (PAUD) formal dan informal mendapat bantuan beasiswa pendidikan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang strata satu (S1) dari Badan Amil Zakat Infaq dan Sedekah Jakarta Barat.

Sebanyak 50 guru PAUD tersebut akan mendapat bantuan  beasiswa dari dana ZIS masing Rp 2 juta per semester atau Rp 4 juta per tahun

Kepala Kantor Bazis Jakarta Barat, Jamhuri mengatakan, pemberian beasiswa tersebut merupakan angkatan ketiga. Sedang angkatan pertama dan kedua telah mamasuki semester VI dan IV.

“Sebanyak 50 guru PAUD tersebut akan mendapat bantuan beasiswa dari dana ZIS masing Rp 2 juta per semester atau Rp 4 juta per tahun. Mereka dibiayai selama delapan semester atau empat tahun,” ujar Jamhuri, Rabu (27/5).

Data Penerima KJP di DKI Semakin Akurat

Namun, kata Jamhuri, bila dalam waktu empat tahun atau delapan semester guru tersebut tidak dapat menyelesaikan perkuliahannya, maka biaya selanjutnya ditanggung masing-masing guru.

Penerima beasiswa tersebut, tambah Jamhuri, melalui seleksi yang diadakan 8 April 2015 lalu.

“Kiranya, beasiswa tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para guru untuk meningkatkan kualitas dan ilmunya yang selanjutnya ditularkan kepada anak didiknya,” tandas Jamhuri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik