You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Enam PPSU Bangun Sumur Resapan di Cipinang Melayu
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pasukan Oranye Cipinang Melayu Bangun 20 Sumur Resapan

Enam anggota PPSU  Kelurahan Cipinang Melayu, Makasar, Jakarta Timur, dikerahkan untuk membuat 20 sumur resapam. Hingga,, Jumat (16/9), sudah 14 sumur resapan dibangun. Sisanya, ditargetkan selesai akhir bulan ini.

Saat ini sudah terbangun 14 sumur resapan. 

Menurut Lurah Cipinang Melayu, Arroyantoro, pembuatan sumur resapan ini dilakukan sesuai arahan dari Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar yang menargetkan 2.000 sumur resapan di 65 wilayah kelurahan. Untuk wilayahnya, jelas Arroy. ditargetkan 20 sumur resapan.

"Dari target 20 sumur resapan yang harus dibangun, saat ini sudah terbangun 14 sumur resapan. Sisanya enam titik lagi ditargetkan rampung akhir bulan ini," kata Arroy.

Pengerukan dan Pembangunan Waduk di Jaktim Dikebut

Dia menjelaskan, sumur resapan yang dibangun itu tersebar di sejumlah lokasi.  Di antaranya di wilayah RW 08, 01, 12, 13, 05 dan sejumlah titik lainnya. Saat ini sedang dibuat tiga sumur resapan di wilayah RT 01/RW08.

"Lokasi pembangunan difokuskan pada tempat terendah yang rawan terjadinya genangan," ungkapnya.  

Disebutkan, pembuatan sumur resapan ini menggunakan satu unit mesin bor dengan kedalaman bervariasi sesuai dengan kondisi tanah di tiap lokasi.

"Jika digali dalam 10 meter sudah keluar air, maka pengeboran dihentikan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11849 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1323 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati