You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Urban Farming Kelurahan Pademangan Timur Panen Sayuran Kangkung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Urban Farming Kelurahan Pademangan Timur Panen Kangkung

Pengelola Urban Farming Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, memanen sebanyak 12 kilogram kangkung dari kebun hidroponik di kantor kelurahan tersebut, Jumat (16/9).

Kita tetap upayakan untuk mengembangkan sistem pertanian perkotaan

Lurah Pademangan Timur, Abdul Rahman Hakim mengatakan, luas lahan yang dimanfaatkan untuk bercocok tanam tidak luas. Pemanfaatan area terbatas itu sebagai upaya menggairahkan urban farming di wilayahnya.

"Kita tetap upayakan untuk mengembangkan sistem pertanian perkotaan pertanian melalui penanaman hidroponik di lingkungan kantor kelurahan," ujarnya.

Memasyarakatkan Gerakan Pramuka Melalui Festival Saka 2022

Dikatakan Rahman sebelum ini, pihaknya sudah berhasil melakukan beberapa kali panen sayur mayur. Rencananya, setelah panen kangkung, pihaknya akan kembali menanam jenis sayuran lainnya seperti pakcoy.

Rahman menambahkan, untuk mengembangkan urban farming di area kantor, Kelurahan Pademangan Timur menggandeng TP PKK kelurahan dan petugas PPSU.

"Banyak manfaat yang bisa didapat dengan melakukan urban farming. Selain penghijauan lingkungan, hasilnya bisa dimanfaatkan untuk memenuhi gizi keluarga," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11668 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1354 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1309 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1291 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1000 personBudhi Firmansyah Surapati