You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas LH Gelar Public Expose Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta
.
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Dinas LH Gelar Public Expose Pengendalian Pencemaran Udara di Jakarta

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH), Senin (19/9), menggelar public expose tentang strategi pengendalian pencemaran udara (SPPU). Kegiatan digelar di Ruang Pertemuan Lantai 23 Blok G, Gedung Balaikota, Jakarta Pusat.

M embuka diskusi dan potensi kolaborasi dalam melaksanakan SPPU. 

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta, Afan Andriansyah mengatakan, paparan publik ini digelar dalam rangka menyusun rencana aksi untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta yang dikemas dalam Strategi Pengendalian Pencemaran Udara (SPPU).

"Kegiatan ini untuk membuka diskusi dan potensi kolaborasi dalam melaksanakan SPPU.  Kami mengundang perwakilan pemerintah pusat, pemerintah daerah sekitar, akademisi, lembaga masyarakat, dan media," katanya.

Sudin LH Jakpus Gelar Kepatuhan Wajib Uji Emisi

Menurutnya, SPPU ini disusun sebagai upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kualitas udara yang merupakan prioritas dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Penyusunan SPPU, jelas Afan, dilakukan berdasarkan peninjauan terhadap Indeks Kualitas Udara (IKU) DKI Jakarta yang menempati posisi terendah pada 2019.

"Dari kegiatan ini kita mendapatkan kesepakatan terhadap aksi SPPU dan target-targetnya. Semoga yang kita lakukan ini dapat membawa dampak baik bagi warga Jakarta terkait isu pencemaran udara," tuturnya

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, strategi yang akan dilakukan dalam pengendalian pencemaran udara ini, di antaranya meningkatkan tata kelola, pengurangan emisi pencemar udara dari sumber bergerak dan tidak bergerak.

"Totalnya ada 75 rencana aksi, dan setiap poin terdapat detailnya. Semoga ini membawa dampak baik bagi peningkatan kualitas udara di Jakarta ," ucap Asep.

Asep mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Kota Tangerang dan Bekasi. Salah satu poin kerja sama ini yaitu tentang pelaksanaan uji emisi dan menyusun kebijakan bersama. Diharapkan, kerja sama ini bisa berkelanjutan dengan kota-kota lainnya.

"Karena ,tanpa ada kerja sama dengan kota lain sekitar Jakarta, pengendalian udara tidak dapat berjalan dengan baik," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1438 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1350 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1269 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1215 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1113 personFolmer