You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Rehab Kantor Kelurahan dan Rumdin di Jakpus Dikebut
photo Folmer - Beritajakarta.id

Rehabilitasi Kantor Kelurahan dan Rumdin di Jakpus Terus Dikebut

Rehabilitasi tiga kantor kelurahan dan dua rumah dinas (Rumdin) lurah dan camat di Jakarta Pusat ditargetkan rampung pada Desember 2022.

Kami optimistis sisa waktu tiga bulan ke depan, pembangunan akan rampung

Kabag Tata Pemerintahan Kota Jakarta Pusat, Ishran Prasetiawan mengatakan, pihaknya terus melakukan monitoring untuk memastikan rehabilitasi tiga kantor kelurahan di Jakarta Pusat rampung sesuai target pada Desember 2022.

"Progres rehabilitasi total tiga kantor kelurahan di Jakarta Pusat hingga saat ini mencapai 15 hingga 20 persen. Kami optimistis sisa waktu tiga bulan ke depan, pembangunan akan rampung," ujar Ishran Prasetiawan, Senin (26/9).

Tiga Kantor Pengelola TPU di Jaktim Direhab

Ia mengungkapkan, pihaknya telah mengalokasikan anggaran rehabilitasi berat di tiga kantor kelurahan yakni Utan Panjang, Kebon Kacang dan Gelora. Lalu, rehabilitasi berat dan sedang rumah dinas Lurah Kampung Rawa dan Camat Sawah Besar.

"Rehabilitasi tiga kantor kelurahan dan dua rumah dinas sesuai rekomendasi teknis dari Sudin CKTRP Jakarta Pusat. Kontruksi dan struktur bangunan ketiga kantor pelayanan masyarakat ini sudah dimakan usia sehingga dilakukan pembangunan total, namun alokasi anggaran direalisasikan pada tahun 2022," ungkapnya.

Ia memaparkan, konsep pembangunan ketiga kantor kelurahan di Jakarta Pusat untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Terdapat fasilitas ruang serbaguna yang dapat digunakan untuk berbagai layanan masyarakat dan dibangun di lantai dua.

"Ketiga kantor kelurahan ini dibangun setinggi empat lantai dengan nuansa budaya Betawi" paparnya.

Ditambahkan Ishran, sedangkan untuk rehabilitasi dua rumah dinas camat dan lurah juga dilakukan agar pejabat wilayah dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

"Setelah pelaksanaan rehabilitasi tuntas, aparatur yang menjabat camat dan lurah wajib menempati rumah dinas layak huni untuk memudahkan komunikasi pelayanan kepada masyarakat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1326 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1167 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye934 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri
close