You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Paska Bentrokan MoI Kelapa Gading, 31 Orang Diamankan Polisi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pasca Bentrokan MoI, 31 Orang Diamankan

Pasca bentrokan di Mall of Indonesia (MoI), Jumat (29/5) kemarin, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, 31 orang dari pihak keamanan dan ormas kedaerahan diamankan, Sabtu (31/5) dinihari.

Para tersangka dijerat pasal 160 dan 170 KHUP dengan ancaman maksimal 6 serta 5 tahun penjara

Kapolda Metro Jaya, Irjen Unggung Cahyono mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, bentrokan massal kedua kubu berawal dari kejadian pada Jumat (29/5) dini hari. Saat itu, salah seorang anggota ormas berinisial IS dipukuli 4 orang petugas keamanan.

"Dari penyelidikan ini, kita menduga kejadian bentrokan kemarin merupakan aksi balas dendam kejadian dini hari sebelumnya," ujar Unggung.

Seorang Tewas Akibat Bentrokan Ormas di Jakut

Pihak kepolisian yang menyisir gardu ormas di Jl Sunter Jaya RT 1/11 Kel. Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, dan mengamankan sebanyak 27 orang anggota ormas beserta sejumlah senjata tajam. Sedangkan dari pihak keamanan MoI, sebanyak 4 orang diamankan.

"Para tersangka dijerat pasal 160 dan 170 KUHP dengan ancaman maksimal 6 serta 5 tahun penjara. Saat ini. Kita masih melakukan proses penyidikan dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain yang ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1916 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1587 personDessy Suciati
  3. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye883 personAnita Karyati
  4. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye874 personNurito
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye759 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik