You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Paska Bentrokan MoI Kelapa Gading, 31 Orang Diamankan Polisi
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pasca Bentrokan MoI, 31 Orang Diamankan

Pasca bentrokan di Mall of Indonesia (MoI), Jumat (29/5) kemarin, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, 31 orang dari pihak keamanan dan ormas kedaerahan diamankan, Sabtu (31/5) dinihari.

Para tersangka dijerat pasal 160 dan 170 KHUP dengan ancaman maksimal 6 serta 5 tahun penjara

Kapolda Metro Jaya, Irjen Unggung Cahyono mengatakan, dari penyelidikan yang dilakukan, bentrokan massal kedua kubu berawal dari kejadian pada Jumat (29/5) dini hari. Saat itu, salah seorang anggota ormas berinisial IS dipukuli 4 orang petugas keamanan.

"Dari penyelidikan ini, kita menduga kejadian bentrokan kemarin merupakan aksi balas dendam kejadian dini hari sebelumnya," ujar Unggung.

Seorang Tewas Akibat Bentrokan Ormas di Jakut

Pihak kepolisian yang menyisir gardu ormas di Jl Sunter Jaya RT 1/11 Kel. Sunter Jaya, Kecamatan Tanjung Priok, dan mengamankan sebanyak 27 orang anggota ormas beserta sejumlah senjata tajam. Sedangkan dari pihak keamanan MoI, sebanyak 4 orang diamankan.

"Para tersangka dijerat pasal 160 dan 170 KUHP dengan ancaman maksimal 6 serta 5 tahun penjara. Saat ini. Kita masih melakukan proses penyidikan dan tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain yang ditetapkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran Gudang di Kalideres Berhasil Dipadamkan

    access_time31-01-2025 remove_red_eye1947 personFolmer
  2. Petugas Gali Makam di Jaktim Disosialisasikan Anti Pungli

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1597 personNurito
  3. Festival Bandeng Rawa Belong Berlangsung Semarak

    access_time27-01-2025 remove_red_eye1322 personFolmer
  4. Korsleting Diduga Jadi Pemicu Kebakaran Rumah Kontrakan di Cilandak Timur

    access_time26-01-2025 remove_red_eye853 personTiyo Surya Sakti
  5. Majelis Kaum Betawi Nyorog Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time31-01-2025 remove_red_eye810 personTiyo Surya Sakti