You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas KPKP DKI Jakarta Matangkan Pendaftaran Sindikasi Geografis Dukuh Condet
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pendaftaran Sindikasi Geografis Duku Condet Terus Dimatangkan

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta bersama Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta mematangkan rencana pendaftaran indikasi geografis tanaman Duku Condet sebagai salah satu produk buah-buahan dari Jakarta.

Jadi, kami sudah mengajukan dua jenis  tanaman buah asli Jakarta

Kabid Pertanian Dinas KPKP DKI Jakarta, Mujiati mengatakan, pihaknya mengajukan tanaman Duku Condet  masuk dalam sindikasi geografis yang khas berasal dari Jakarta.

"Kami telah mengajukan sindikasi geografis tanaman Duku Condet melalui Kanwil  Kemenkum HAM DKI Jakarta pada tahun 2022," ujar Mujiati, Jumat (30/9).

Wali Kota Jaktim Tinjau Pembangunan Embung Wira Jasa

Ia mengungkapkan, pihaknya bersama kelompok tani terus memenuhi sejumlah persyaratan dalam proses tahapan pendaftaran tanaman Duku Condet masuk dalam sindikasi geografis di Kementerian Hukum dan HAM.

“Kami menargetkan sertifikat sindikasi geografis tanaman Duku Condet dari Kementerian Hukum dan HAM bisa diterbitkan hingga akhir 2022," paparnya.

Ia menjelaskan,  tanaman Duku Condet memiliki ciri khas di antaranya ketebalan buah, memiliki rasa manis dan ukuran lebih besar.

"Kami menjadikan salah satu kawasan khususnya di Kelurahan Balekambang menjadi cagar buah Duku Condet. Setelah ditetapkan dalam sindikasi geografis, Dinas KPKP DKI Jakarta akan mengembangkan tanaman ini lebih luas lagi sebagai buah unggulan dari Jakarta," jelasnya.

Dinas KPKP, lanjut Mujiati, juga telah mengajukan buah Alpukat Cipedak dari Jakarta Selatan dalam pendaftaran sindikasi geografis ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Jadi, kami sudah mengajukan dua jenis  tanaman buah asli Jakarta yang didaftarkan ke sindikasi geografis Kemenkum HAM," tuturnya.

Sementara Kasubid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum HAM DKI Jakarta, Fitriadi A Prabowo menuturkan, pihaknya berkolaborasi dengan Dinas KPKP DKI Jakarta telah menyusun deskripsi tanaman Duku Condet yang merupakan salah satu tahapan dalam pendaftaran sindikasi geografis.

“Deskripsi yang disusun berdasarkan hasil survei lapangan dan pembahasan bersama dengan Kelompok Tani Duku Condet binaan Dinas KPKP DKI Jakarta," tuturnya.

Ia menambahkan, pihaknya menargetkan penerbitan sertifikat sindikasi geografis tanaman Duku Condet rampung dalam kurun waktu tiga bulan setelah seluruh persyaratan yang ditetapkan terpenuhi.

"Kami optimistis pendaftaran sindikasi geografis tanaman Duku Condet rampung hingga akhir 2022," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5467 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri