You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
cuaca 02102022
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakarta Diprediksi Hujan Pada Sore hingga Malam Hari

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan wilayah DKI Jakarta akan diguyur hujan hari ini. Warga diminta tetap waspada dengan perubahan cuaca yang terjadi.

Waspada potensi hujan disertai kilat/petir

“Waspada potensi hujan disertai kilat/petir dan angin kencang di sebagian wilayah Jakbar, Jaktim, dan Jaksel pada sore hingga malam hari,” tulis peringatan dini BMKG di laman resminya, Minggu (2/10).

Untuk prakiraan cuaca pagi hari ini, cerah berawan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, serta berawan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Sebagian Wilayah Jakarta Potensi Diguyur Hujan

Pada siang hari, hujan ringan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara; hujan sedang di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur; serta berawan di Kepulauan Seribu.

Kemudian pada malam hari, hujan ringan di Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur, serta berawan di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.

Sedangkan pada dini hari, hujan ringan di Jakarta Barat dan Jakarta Utara; berawan tebal di Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur; serta hujan petir di Kepulauan Seribu.

Adapun untuk rata-rata suhu udara hari ini di Jakarta antara 26-31 derajat celcius dengan kelembapan udara mencapai 75-95 persen.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye10834 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1327 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1249 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1243 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye969 personBudhi Firmansyah Surapati