You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Kominfotik Jaktim Pasang Lima Jakwifi di Kampung Gembira Gembrong
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

Lima Titik JakWIFI Dipasang di Kampung Gembira Gembrong

Kawasan hunian nyaman Kampung Gembira Gembrong di RW 01, Cipinang Besar Utara, Jatinegara kini telah dilengkapi jaringan internet gratis JakWIFI dari Suku Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Timur.

Lima titik JakWIFI sudah terpasang dan aktif

Kepala SeksiJaringan Komunikasi Data Suku Dinas Kominfotik Jakarta Timur, Agung Andhika mengatakan, pihaknya memasang lima titik JakWIFI di sepanjang jalur utama masuk ke kawasan hunian nyaman Kampung Gembira Gembrong.

Pemasangan lima titik jaringan internet gratis tersebut telah dilakukan sejak 23 September lalu dan kini sudah aktif atau bisa dinikmati warga.

Sudin PPKUM dan Kominfotik Jaktim Gelar Sosialisasi Literasi Digital

"Lima titik JakWIFI sudah terpasang dan aktif. Warga bisa memanfaatkannya untuk kegiatan anak-anak sekolah, RT atau RW, PKK, dasawisma, jumantik maupun kegiatan lainnya," ujar Andika, Senin (3/10).

Ia menjelaskan, masing-masing titik JakWIFI memiliki kapasitas bandwich 50-10 MBPS. Di setiap lokasi juga telah dipasangi stiker pemberitahuan jika area tersebut telah ter-cover JakWIFI.

Dalam stiker tersebut juga ada petunjuk tata cara penggunaan JakWIFI dan password. Selain itu imbauan kepada pengguna agar menggunakan fasilitas ini secara bijak dan tidak mengakses konten yang bermuatan kejahatan, kekerasan, pornografi, perjudian dan penipuan.

"Imbauan tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1633 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1531 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1418 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1329 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik