Dukcapil Jakut Berikan 20 Akta Nikah Massal
access_time Senin, 01 Juni 2015 19:53 WIB
remove_red_eye 2399
person Reporter : Suparni
person Editor : Lopi Kasim
Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) DKI Jakarta, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Utara, memberikan sebanyak 20 akta nikah gratis kepada warga yang dikoordinir secara kolektif tempak ibadah.
Tingginya permintaan, kita akan buat lagi akta massal, bulan Juni ini kita akan undang tokoh-tokoh agama
Kasudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, pada bulan Mei ada 315 permintaan akta massal.
"Tingginya permintaan, kita akan buat lagi akta massal, bulan Juni ini kita akan undang tokoh-tokoh agama," kata Erik, Senin (1/6).
PTSP Jakut Uji Coba Cetak E-KTPSementara, untuk permintaan akta kelahiran, menurut Erik, saat ini masih relatif normal.
"Biasanya Juni tapi dari pantauan kami di PTSP kelurahan, masih normal," ujarnya.
Ditambahkan Erik, saat ini 90 persen balita di Jakarta Utara telah memiliki akta kelahiran. Sisanya, sebanyak 10 persen adalah bayi yang menumpang lahir di Jakarta Utara.
Berita Terkait
-
Jakut Butuh 80 Ribu Lembar Blangko E-KTP
access_timeJumat, 29 Mei 2015 18:35 WIB
remove_red_eye21086 personSuparni -
Dukcapil Segera Gelar Pendataan Penghuni Apartemen
access_timeKamis, 21 Mei 2015 18:32 WIB
remove_red_eye3674 personFolmer -
Pemprov DKI akan Razia WNA Ilegal
access_timeKamis, 14 Mei 2015 19:02 WIB
remove_red_eye4947 personAndry
Berita Terpopuler
indeks