You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 9 Kios Di Jalan Arteri Palmerah Dibongkar
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

9 Kios di Jl Arteri Palmerah Dibongkar

Normalisasi saluran air terus digalakkan Pemkot Administrasi Jakarta Pusat. Normalisasi dilakukan untuk meminimalisir munculnya genangan maupun banjir.

Pembongkaran berlangsung kondusif. Ada sembilan bangunan yang dibongkar karena berdiri di atas trotoar dan saluran air

Kali ini, normalisasi saluran air dilakukan di Jl Arteri Palmerah, Kelurahan Gelora, Tanah Abang. Sebanyak sembilan kios yang berdiri di atas saluran air dibongkar dalam penertiban yang melibatkan 20 personel Satpol PP Tanah Abang. Pembongkoran dilakukan menggunakan alat manual seperti linggis dan palu.

Kasatgas Satpol PP Tanah Abang, Madju Siburian mengatakan, bangunan yang dibongkar dulunya sempat digunakan sebagai tempat karang taruna. Namun saat ini tempat tersebut berubah menjadi kios-kios yang dijadikan warung makan, kios rokok dan lain sebagainya

Ahok Akan Tertibkan Kembali PKL Tanah Abang

"Pembongkaran berlangsung kondusif. Ada sembilan bangunan yang dibongkar karena berdiri di atas trotoar dan saluran air," ujar Madju," Rabu (3/6).

Setelah dibongkar, sambung Madju, pihak Sudin Tata Air Jakarta Pusat akan merefungsi saluran tersebut. "Segera setelah ditertibkan, salurannya akan dikuras agar saat musim penghujan tidak menimbulkan genangan maupun banjir," tandasnya.

.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati