You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Biawak Liar Masuk Rumah Warga Pulau Pari Berhasil Dievakuasi
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Biawak Liar Dievakuasi dari Permukiman Warga di Pulau Pari

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi seekor biawak liar dari permukiman warga di Jalan Kampung Baru, RT 03/04, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Segera kami tindak lanjuti

Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, David Zulkarnaen mengatakan, pihaknya menerima informasi keberadaan biawak liar yang berkeliaran dan meresahkan warga dari laporan yang disampaikan ke comand centre pada pukul 10.56 WIB.

"Segera kami tindak lanjuti dengan mengerahkan dua unit kuda besi beserta tiga personel dari pos di Pulau Pari," katanya, Senin (10/10).

100 Personel Gabungan Bantu Evakuasi Warga Cilandak Timur

Menurutnya, setelah petugas tiba, pemilik rumah menjelaskan bahawasannya ia tidak mengetahui asal biawak itu. Pemilik mengaku baru pulang dan sangat terkejut saat mau masuk ke dalam rumahnya sudah ada biawak di ruang tamu.

Kemudian setelah dilakukan penyisiran sekitar 10 menit, petugas akhirnya mendapati biawak berada di salah sudut rumah. Selanjutnya biawak itu diamankan dan segera dievakuasi oleh petugas.

"Sementara waktu biawak itu masih kita amankan di Pos Pulau Pari," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7501 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1284 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1187 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1049 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye932 personBudhi Firmansyah Surapati