You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air Jalan Pejompongan V Dikuras
photo Folmer - Beritajakarta.id

Saluran Air Jalan Pejompongan V Dikuras

Satuan Pelaksana Sumber Daya Air (Satpel SDA) Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, menguras dan membuat bak kontrol di saluran air Jalan Pejompongan V, Kelurahan Bendungan Hilir.

Kami mengimbau warga untuk menjaga saluran air

Kepala Satpel SDA Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari menuturkan, pengurasan saluran air sepanjang 100 meter dan pembuatan bak kontrol di Jalan  Pejompongan V, Bendungan Hilir menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan oleh lurah setempat.

“Pengurasan saluran dan pembuatan bak kontrol mulai dikerjakan pada tanggal 5 Oktober 2022,” ujar Eli Menawan Sari, Rabu (12/10).

Saluran Air Jl Bendungan Hilir Gang VI Dinormalisasi

Ia mengungkapkan, sebanyak tujuh personel pasukan biru dikerahkan untuk menguras saluran berukuran tinggi 60 sentimeter dan lebar 60 sentimeter.

"Kami menargetkan pengurasan endapan lumpur dan pembuatan bak kontrol rampung selama 20 hari kerja," ungkapnya.

Pihaknya optimistis pengurasan endapan lumpur dan pembuatan bak kontrol saluran air di Jalan Pejompongan V mampu mengatasi genangan saat hujan lebat.

“Kami mengimbau warga untuk menjaga saluran air dengan tidak membuang sampah ke dalam sehingga aliran air tidak mengalami sumbatan saat turun hujan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28913 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1900 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1827 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1203 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri