Kontrak Sopir Transjakarta Diperbarui
access_time Kamis, 04 Juni 2015 09:51 WIB
remove_red_eye 3862
person Reporter : Erna Martiyanti
person Editor : Agustian Anas
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memastikan akan memperbarui kontrak sopir bus Transjakarta. Hal ini dilakukan agar aksi mogok yang dilakukan para sopir beberapa hari terakhir ini tidak terulang kembali.
Kami ingin kontrak yang baru begitu Anda mogok kami akan mengambil alih bus Anda
Basuki mengatakan, dalam kontrak lama belum dicantumkan mengenai ambil alih saat sopir mogok kerja. Nantinya, aturan itu akan dimasukkan agar pelayanan masyarakat tidak terganggu. Menginggat jumlah bus Transjakarta saat ini masih sangat terbatas.
"Dalam kontrak lama tidak dicantumkan satu pasal kalau Anda mogok saya ambil alih. Kami ingin kontrak yang baru begitu Anda mogok kami akan mengambil alih bus Anda," tegas Basuki di Balaikota, Kamis (4/6).
Tuntut Kenaikan Gaji, Sopir Transjakarta MogokOrang nomor satu di Pemprov DKI Jakarta itu menjelaskan
, dalam kontrak yang baru akan dicantumkan besaran nilai gaji untuk sopir bus Tranjakarta. Namun hanya sopir bus gandeng yang mendapatkan gaji sebesar 3,5 kali upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta.