You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 38 Bangunan Di Lenteng Agung Ditertibkan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Berdiri di Atas RTH, 38 Bangunan Dibongkar

Berdiri di atas ruang terbuka hijau (RTH), sebanyak 38 bangunan liar di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (4/6), dibongkar petugas Satpol PP. Puluhan bangunan yang umumnya dijadikan lokasi usaha ini ditempati oleh 24 kepala keluarga (KK).

Puluhan bangunan ini telah menggangu ketertiban umum karena menyerobot ruang terbuka hijau

Keberadaan bangunan liar yang berdiri lahan milik negara tersebut dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebelum ditertibkan, pihak kecamatan telah memberikan peringatan berkali-kali agar para pemilik bangunan melakukan pembongkaran sendiri.

157 Bangunan di Jl Lenteng Agung Dibongkar

"Puluhan bangunan ini telah menggangu ketertiban umum karena menyerobot ruang terbuka hijau," kata Fidiyah Rochim, Camat Jagakarsa.

Penertiban yang melibatkan 30 personel gabungan ini berlangsung kondusif. Dari 38 bangunan, petugas urung merobohkan satu unit rumah, karena pemilik rumah bersikeras memiliki Akta Jual Beli (AJB) lahan yang ditempatinya.

Fidiyah mengatakan, seluruh pemilik bangunan tidak memperoleh uang ganti rugi atau kerohiman karena mereka menempati lahan milik negara. Sedangkan bagi warga pendatang, pihak kecamatan bersedia menyiapkan angkutan untuk mereka pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3650 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye877 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye837 personNurito