You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 38 Bangunan Di Lenteng Agung Ditertibkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Berdiri di Atas RTH, 38 Bangunan Dibongkar

Berdiri di atas ruang terbuka hijau (RTH), sebanyak 38 bangunan liar di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (4/6), dibongkar petugas Satpol PP. Puluhan bangunan yang umumnya dijadikan lokasi usaha ini ditempati oleh 24 kepala keluarga (KK).

Puluhan bangunan ini telah menggangu ketertiban umum karena menyerobot ruang terbuka hijau

Keberadaan bangunan liar yang berdiri lahan milik negara tersebut dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebelum ditertibkan, pihak kecamatan telah memberikan peringatan berkali-kali agar para pemilik bangunan melakukan pembongkaran sendiri.

157 Bangunan di Jl Lenteng Agung Dibongkar

"Puluhan bangunan ini telah menggangu ketertiban umum karena menyerobot ruang terbuka hijau," kata Fidiyah Rochim, Camat Jagakarsa.

Penertiban yang melibatkan 30 personel gabungan ini berlangsung kondusif. Dari 38 bangunan, petugas urung merobohkan satu unit rumah, karena pemilik rumah bersikeras memiliki Akta Jual Beli (AJB) lahan yang ditempatinya.

Fidiyah mengatakan, seluruh pemilik bangunan tidak memperoleh uang ganti rugi atau kerohiman karena mereka menempati lahan milik negara. Sedangkan bagi warga pendatang, pihak kecamatan bersedia menyiapkan angkutan untuk mereka pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye26905 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1698 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1452 personTiyo Surya Sakti
  4. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1262 personNurito
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1203 personFolmer