You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 38 Bangunan Di Lenteng Agung Ditertibkan
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Berdiri di Atas RTH, 38 Bangunan Dibongkar

Berdiri di atas ruang terbuka hijau (RTH), sebanyak 38 bangunan liar di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (4/6), dibongkar petugas Satpol PP. Puluhan bangunan yang umumnya dijadikan lokasi usaha ini ditempati oleh 24 kepala keluarga (KK).

Puluhan bangunan ini telah menggangu ketertiban umum karena menyerobot ruang terbuka hijau

Keberadaan bangunan liar yang berdiri lahan milik negara tersebut dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebelum ditertibkan, pihak kecamatan telah memberikan peringatan berkali-kali agar para pemilik bangunan melakukan pembongkaran sendiri.

157 Bangunan di Jl Lenteng Agung Dibongkar

"Puluhan bangunan ini telah menggangu ketertiban umum karena menyerobot ruang terbuka hijau," kata Fidiyah Rochim, Camat Jagakarsa.

Penertiban yang melibatkan 30 personel gabungan ini berlangsung kondusif. Dari 38 bangunan, petugas urung merobohkan satu unit rumah, karena pemilik rumah bersikeras memiliki Akta Jual Beli (AJB) lahan yang ditempatinya.

Fidiyah mengatakan, seluruh pemilik bangunan tidak memperoleh uang ganti rugi atau kerohiman karena mereka menempati lahan milik negara. Sedangkan bagi warga pendatang, pihak kecamatan bersedia menyiapkan angkutan untuk mereka pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1747 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1109 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1102 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye949 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye912 personTiyo Surya Sakti