You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 38 Bangunan Di Lenteng Agung Ditertibkan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Berdiri di Atas RTH, 38 Bangunan Dibongkar

Berdiri di atas ruang terbuka hijau (RTH), sebanyak 38 bangunan liar di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (4/6), dibongkar petugas Satpol PP. Puluhan bangunan yang umumnya dijadikan lokasi usaha ini ditempati oleh 24 kepala keluarga (KK).

Puluhan bangunan ini telah menggangu ketertiban umum karena menyerobot ruang terbuka hijau

Keberadaan bangunan liar yang berdiri lahan milik negara tersebut dinilai telah melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sebelum ditertibkan, pihak kecamatan telah memberikan peringatan berkali-kali agar para pemilik bangunan melakukan pembongkaran sendiri.

157 Bangunan di Jl Lenteng Agung Dibongkar

"Puluhan bangunan ini telah menggangu ketertiban umum karena menyerobot ruang terbuka hijau," kata Fidiyah Rochim, Camat Jagakarsa.

Penertiban yang melibatkan 30 personel gabungan ini berlangsung kondusif. Dari 38 bangunan, petugas urung merobohkan satu unit rumah, karena pemilik rumah bersikeras memiliki Akta Jual Beli (AJB) lahan yang ditempatinya.

Fidiyah mengatakan, seluruh pemilik bangunan tidak memperoleh uang ganti rugi atau kerohiman karena mereka menempati lahan milik negara. Sedangkan bagi warga pendatang, pihak kecamatan bersedia menyiapkan angkutan untuk mereka pulang ke kampung halamannya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Salip Jatim, Jakarta Pimpin Perolehan Medali Emas PON XXI

    access_time14-09-2024 remove_red_eye1214 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Klasemen Sementara PON XXI, Jakarta Terus Bayangi Jawa Timur

    access_time13-09-2024 remove_red_eye1090 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga Serbu Pasar Murah di Kelurahan Dukuh

    access_time18-09-2024 remove_red_eye1038 personNurito
  4. Ini Penerima DTKJ Award 2024

    access_time19-09-2024 remove_red_eye828 personTiyo Surya Sakti
  5. Heru Harap Transportasi Publik Jakarta Terintegrasi Menyeluruh

    access_time17-09-2024 remove_red_eye771 personBudhi Firmansyah Surapati