You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Ratusan Botol Miras Disita Dari Warung Kebayoran Lama
.
photo Rio Sandiputra - Beritajakarta.id

Ratusan Botol Miras di Kebayoran Lama Disita

Razia minuman keras (miras) kembali dilakukan. Kali ini, ratusan botol miras berbagai merek disita dari wilayah Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selasa (26/5).  

Kita lakukan razia serentak di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama Utara, dan Pondok Pinang


"Kita lakukan razia serentak di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama Utara, dan Pondok Pinang," ujar Endang Efendi, Wakil Camat Kebayoran Lama.

Menurut Endang, petugas menyasar pada warung-warung yang diduga menjual minuman berakohol. Terlebih, mereka tidak memiliki izin penjualan.

88 Botol Miras Diamankan di Rawa Buaya

"Terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Golongan A yang mempunyai kadar alkohol di bawah 5 persen pun, hanya bisa dijual di supermarket," jelasnya.

Namun begitu, lanjut Endang, belum ada tindakan secara hukum yang diberikan kepada para penjual. "Sosialisasi sudah, dan ini kita sudah sita barangnya. Kalau nanti masih menjual lagi, baru akan diproses menurut aturan yang berlaku," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rano Tegaskan Komitmen DKI Jamin Kesetaraan dan Kelola Keberagaman

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1657 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Relaunching Sirukim, Jamin Kemudahan dan Akuntabilitas Akses Rusunawa

    access_time27-05-2025 remove_red_eye1556 personDessy Suciati
  3. Optimalisasi Layanan Publik, Pramono Kenalkan Fitur Baru JAKI

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1538 personDessy Suciati
  4. Komisi E Tinjau Proyek Rehabilitasi Empat Sekolah

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1031 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono-Rano Luncurkan 100 CCTV Keamanan Warga

    access_time28-05-2025 remove_red_eye1023 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik