You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Permudah Pengurusan Dokumen Warga Terdampak Kebakaran
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Terdampak Kebakaran di Pademangan Timur Dapat Pelayanan Adminduk

Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara menggelar layanan jemput bola pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga terdampak kebakaran di RW 10 Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan.

Hasilnya, kami menerbitkan sebanyak 57 layanan Adminduk

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris menuturkan, layanan jemput bola bagi warga terdampak kebakaran telah digelar sejak Senin (24/10).

ASN Kelurahan Serdang Diajak Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman

“Hasilnya, kami menerbitkan sebanyak 57 layanan Adminduk seperti KK, akte kelahiran, akte kematian, KIA dan KTP-el,” ujar Edward, Selasa (25/10).

Dikatakan Edward, pelayanan yang diberikan terdiri dari delapan dokumen KK, lima dokumen akte kelahiran, tiga dokumen akte kematian, lima dokumen KIA, 15 dokumen KTP-el dan 21 layanan konsultasi.

Sedangkan bagi warga yang belum sempat mengakses Pelayanan Kasih Sayang itu, Edward mengaku masih menempatkan sejumlah petugas untuk berkoordinasi dengan Ketua RT/RW dan mengarahkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan di kantor kelurahan.

“Semua sudah didata. Nanti kita lanjutkan dengan layanan di kelurahan,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1353 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1207 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye788 personFakhrizal Fakhri
close