Warga Terdampak Kebakaran di Pademangan Timur Dapat Pelayanan Adminduk
Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Sudin Dukcapil) Jakarta Utara menggelar layanan jemput bola pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) bagi warga terdampak kebakaran di RW 10 Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan.
Hasilnya, kami menerbitkan sebanyak 57 layanan Adminduk
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Edward Idris menuturkan, layanan jemput bola bagi warga terdampak kebakaran telah digelar sejak Senin (24/10).
ASN Kelurahan Serdang Diajak Ciptakan Lingkungan Kerja Nyaman“Hasilnya, kami menerbitkan sebanyak 57 layanan Adminduk seperti KK, akte kelahiran, akte kematian, KIA dan KTP-el,” ujar Edward, Selasa (25/10).
Dikatakan Edward, pelayanan yang diberikan terdiri dari delapan dokumen KK, lima dokumen akte kelahiran, tiga dokumen akte kematian, lima dokumen KIA, 15 dokumen KTP-el dan 21 layanan konsultasi.
Sedangkan bagi warga yang belum sempat mengakses Pelayanan Kasih Sayang itu, Edward mengaku masih menempatkan sejumlah petugas untuk berkoordinasi dengan Ketua RT/RW dan mengarahkan warga untuk mengurus dokumen kependudukan di kantor kelurahan.
“Semua sudah didata. Nanti kita lanjutkan dengan layanan di kelurahan,” tandasnya.