You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pj Gubernur DKI Lantik Anggota Dewan Pengupahan 2022 #2
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pj Gubernur Lantik Anggota Dewan Pengupahan Periode 2022-2025

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik anggota Dewan Pengupahan periode 2022-2025 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10).

Jembatan antara para pengusaha dan pekerja

Pada kesempatan itu, Heru Budi Hartono menyampaikan selamat atas amanah yang dipercayakan sebagai anggota Dewan Pengupahan periode 2022-2025.

Anies Berharap Dewan Pengupahan Jadi Mitra Pemerintah dalam Perumusan Kebijakan Pengupahan

"Anggota Dewan Pengupahan yang baru diharapkan dapat memberikan saran, masukan dan pertimbangan terkait perumusan kebijakan bidang pengupahan di Provinsi DKI Jakarta," ujar Heru Budi Hartono.

Ia menjelaskan,  Anggota Dewan Pengupahan Provinsi sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur dalam rangka penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi Kabupaten/Kota yang mengusulkan serta menyiapkan bahan rumusan pengembangan sistem pengupahan.

"Anggota Dewan Pengupahan memiliki tugas serta tanggung jawab besar sebagai jembatan antara para pengusaha dan pekerja untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antara pemerintah, pengusaha maupun pekerja," jelasnya.

Untuk itu, Heru berpesan kepada para anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI untuk mengembangkan dialog interaktif bersama para pekerja maupun buruh dan pengusaha sehingga terbentuk komunikasi efektif dan bersifat simbiosis mutualisme.

"Sehingga keputusan yang dihasilkan nanti akan menghimpun aspirasi dari semua pihak, baik pekerja, pengusaha maupun pemerintah daerah," paparnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019-2022 atas dedikasi dan sumbangsih pemikiran dalam menangani masalah pengupahan di Kota Jakarta.

"Kepada segenap anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2022-2025 melanjutkan kinerja positif dari kepengurusan periode sebelumnya," tandasnya.

Sekadar diketahui anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Periode 2022 – 2025, yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha (APINDO dan KADIN), Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Akademisi, Peneliti dan Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan orang-orang kompeten yang mewakili sesuai keahlian di bidangnya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Gelar AKMP di RW 02 Kebon Pala

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1820 personNurito
  2. Gerimis Basahi Sebagian Jakarta Siang Ini

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1818 personAnita Karyati
  3. 1.461 Penumpang Tiba di Terminal Terpadu Pulogebang

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1816 personNurito
  4. 42.878 Wisatawan Kunjungi Kawasan Monas

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1785 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Libur Panjang, Ancol Disambangi 130.000 Wisatawan

    access_time12-05-2024 remove_red_eye1737 personAnita Karyati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2024 All Rights Reserved