You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pj Gubernur DKI Lantik Anggota Dewan Pengupahan 2022 #2
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Pj Gubernur Lantik Anggota Dewan Pengupahan Periode 2022-2025

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melantik anggota Dewan Pengupahan periode 2022-2025 di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10).

Jembatan antara para pengusaha dan pekerja

Pada kesempatan itu, Heru Budi Hartono menyampaikan selamat atas amanah yang dipercayakan sebagai anggota Dewan Pengupahan periode 2022-2025.

Anies Berharap Dewan Pengupahan Jadi Mitra Pemerintah dalam Perumusan Kebijakan Pengupahan

"Anggota Dewan Pengupahan yang baru diharapkan dapat memberikan saran, masukan dan pertimbangan terkait perumusan kebijakan bidang pengupahan di Provinsi DKI Jakarta," ujar Heru Budi Hartono.

Ia menjelaskan,  Anggota Dewan Pengupahan Provinsi sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 36 tahun 2021 adalah memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur dalam rangka penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP), penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota bagi Kabupaten/Kota yang mengusulkan serta menyiapkan bahan rumusan pengembangan sistem pengupahan.

"Anggota Dewan Pengupahan memiliki tugas serta tanggung jawab besar sebagai jembatan antara para pengusaha dan pekerja untuk mewujudkan hubungan yang harmonis antara pemerintah, pengusaha maupun pekerja," jelasnya.

Untuk itu, Heru berpesan kepada para anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI untuk mengembangkan dialog interaktif bersama para pekerja maupun buruh dan pengusaha sehingga terbentuk komunikasi efektif dan bersifat simbiosis mutualisme.

"Sehingga keputusan yang dihasilkan nanti akan menghimpun aspirasi dari semua pihak, baik pekerja, pengusaha maupun pemerintah daerah," paparnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019-2022 atas dedikasi dan sumbangsih pemikiran dalam menangani masalah pengupahan di Kota Jakarta.

"Kepada segenap anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2022-2025 melanjutkan kinerja positif dari kepengurusan periode sebelumnya," tandasnya.

Sekadar diketahui anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Periode 2022 – 2025, yang terdiri dari unsur pemerintah, organisasi pengusaha (APINDO dan KADIN), Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh, Akademisi, Peneliti dan Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan orang-orang kompeten yang mewakili sesuai keahlian di bidangnya masing-masing.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16021 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3400 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemkot Jaktim Data Warga Pencari Kerja

    access_time21-04-2025 remove_red_eye2436 personNurito
  4. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1501 personFakhrizal Fakhri
  5. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1231 personBudhi Firmansyah Surapati
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik