Pangkalan Pasir di Jl RE Martadinata Ditertibkan
access_time Senin, 08 Juni 2015 15:25 WIB
remove_red_eye 3026
person Reporter : Aldi Geri Lumban Tobing
person Editor : Lopi Kasim
Lantaran mengganggu arus lalu lintas, pangkalan pasir di Jl RE Martadinata, Tanjung Priok, Jakarta Utara ditertibkan petugas, Senin (8/6). Sebanyak tiga truk dikerahkan untuk megangkut pasir
dari pangkalan tersebut.Pasir itu ditempatkan di bahu jalan, akibatnya lalu lintas terganggu. Penertiban ini juga wujud dari Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum
"Pasir itu ditempatkan di bahu jalan, akibatnya lalu lintas terganggu. Penertiban ini juga wujud dari Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum," kata Tampril Efendi, Kasatgas Pol PP Kelurahan Sunter Agung, Senin (8/6).
Menurut Tampril, keberadaan pangkalan pasir di wilyah itu telah sering ditertibkan. Namun, beberapa hari kemudian muncul kembali.
Taman Agung Barat Kembali Dipenuhi Bangunan Liar"Pasirnya untuk dijual. Sudah lama keberadaannya, nggak kapok-kapok, padahal sering kita tertibkan," ucapnya.