You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Heru Optimistis ASN Laksanakan Penundaan Cuti Selama Musim Penghujan
photo Mochamad Tresna Suheryanto - Beritajakarta.id

Heru Optimistis ASN Laksanakan Penundaan Cuti Selama Musim Penghujan

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terkait dalam tugas penanganan risiko bencana untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan.

Ini khusus yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat

Heru menilai, dampak yang bakal timbul selama musim penghujan memerlukan upaya antisipasi dan penanganan secara terpadu, khususnya berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini khusus yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat terkait kondisi atau situasi alam yang tidak bersahabat. Misalnya para wali kota dan asisten, BPBD, Dinas LH, imbauan saya seperti itu,” ungkap Heru usai bertugas sebagai Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 di Plaza Selatan, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (28/10).

Bamus Betawi Dukung Penuh Heru Bangun Kota Jakarta

Ia optimistis, para ASN dapat menjalankan imbauan yang diserukan ini sebagai tugas dan fungsinya.

“Pasti, mereka juga sudah bekerja dengan baik. Pasti tidak diimbau beliau-beliau juga menjalankan tugasnya sebaik mungkin,” tandas Heru.

Perlu diketahui, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta telah menerbitkan Surat Edaran e-0025/SE/2022 tentang Penundaan Cuti Tahunan Selama Musim Penghujan.

Surat yang ditandatangani pada 20 Oktober 2022 tersebut merupakan tindaklanjut arahan Pj Gubernur DKI Jakarta dan memperhatikan Surat Kepala BPBD DKI Jakarta Nomor 2291/-1.781 perihal Imbauan Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Penghujan.

Dalam Surat Edaran tersebut disampaikan, para kepala perangkat daerah/biro setda DKI Jakarta yang melakukan penanganan risiko bencana selama musim penghujan agar menunda pelaksanaan cuti tahunan.

Poin berikutnya menginstruksikan para wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, sekretaris kota/kabupaten, para camat dan lurah, Kepala Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) yang terkait dalam penanganan risiko bencana untuk menunda pelaksanaan cuti tahunan selama musim penghujan.

Penundaan cuti tahunan dilaksanakan sampai dengan Februari 2022. Selain itu, penundaan cuti tahunan selama musim penghujan tidak menghapus hak cuti tahunan dan dapat digunakan tahun berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai cuti ASN.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6085 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3754 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye2959 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2924 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1524 personFolmer