DKI Beri Izin Fungsi Lahan untuk Kedubes AS
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memastikan memberikan izin fungsi lahan untuk Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat, di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Izin tersebut diberikan meski pembangunan gedung dilakukan secara bertahap.
Izin untuk fungsi lahan bisa didapatkan walaupun pembangunannya setengah-setengah
"Izin untuk fungsi lahan bisa didapatkan walaupun pembangunannya setengah-setengah," kata Basuki, usai menerima Dubes Amerika Serikat untuk Indonesia Robert O Blake, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (8/6).
Dikatakan Basuki, pihak Kedubes AS sebelumnya tidak mengetahui jika bisa mendapatkan studi layak fungsi (SLF). Sebab pembangunan gedung di kompleks kedutaan dibangun secara bertahap. "Dia enggak ngerti, bisa tidak dapat studi layak fungsi (SLF), kan gedungnya enggak jadi sekaligus. Kita jelasin bisa," ucapnya.
Ahok Bahas Kerjasama dengan Utusan ASSelain itu, kedatangan Robert ke Balaikota DKI juga untuk membicarakan mengenai kewa
jiban yang harus dilakukan oleh Kedubes AS. Kewajiban itu sebagai kompensasi atas perluasan gedung yang dilakukan. Salah satu kewajiban yang diminta adalah pembangunan marka jalan dan pembangunan taman."Kan harus ada marka jalan untuk Pemprov, dan itu harus ada perjanjian. Ada juga taman dan beberapa lainnya saya tidak ingat," kata mantan Bupati Belitung Timur ini.