Pemkot Jaktim Gelar Terapi Setop Merokok
Menyambut hari ulang tahun (HUT) Kota Jakarta ke-488 sekaligus meningkatkan pelaksanaan Pergub Nomor 75 Tahun 2005 tentang Kawasan Dilarang Merokok, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur menggelar kegiatan Terapi Setop Merokok dengan m
etode SEFT (Spriritual Emotional Freedom Technique), Selasa (9/6).Kegiatan ini ditujukan kepada pegawai di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur yang kecanduan merokok
"Kegiatan ini ditujukan kepada pegawai di lingkungan Kota Administrasi Jakarta Timur yang kecanduan merokok," kata Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana.
Dikatakan Bambang, aparatur pemerintah dituntut untuk sehat jasmani dan rohani agar dapat menjalankan tugas dengan baik. "Merokok sangat berbahaya bagi kesehatan tubuh karena dapat menyebabkan sedikitnya 30 penyakit," ujarnya.
BPLHD DKI Razia 42 Perokok di Thamrin CityDengan metode SEFT, ucap Bambang, diharapkan pegawai yang perokok bisa berhenti merokok, sehingga bisa tercipta lingkungan kerja yang sehat.
"SEFT ini sebuah teknik yang sederhana tapi efektif untuk mengatasi berbagai macam masalah fisik dan mental," ungkap Bambang.