You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Harga Maksimum Gas Elpiji 3 Kg Di Pangkalan Rp 16 ribu
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Agen Dilarang Jual Gas 3 Kilo Lebih dari Rp 16 Ribu

Masyarakat kini tak perlu resah lagi dengan semakin tingginya harga gas subsidi. Sebab, pemerintah telah mengeluarkan aturan penjualan harga gas 3 kilogram yang tidak boleh dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 16 ribu.

Bagi yang melanggar Pergub akan dikenakan sanksi, akan kami cabut izin usaha. Tidak akan kami suplai lagi

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi megatakan, aturan tersebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 4 Tahun 2015 Tentang Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg di Tingkat Pangkalan. Ia mengimbau kepada seluruh agen dan pangkalan gas untuk tidak menjual gas di luar harga maksimum yang telah ditentukan.

Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak

“Seluruh agen dan pangkalan agar menjual dengan harga yang disesuakan oleh gubernur,” katanya, Kamis (12/3).

Anas juga meminta kepada pihak PT Pertamina agar menyediakan stok yang cukup sehingga kekhawatiran kenaikan harga gas subsidi tidak terjadi lagi. Ia juga mengancam akan menindak tegas agen maupun pangkalan yang menjual gas subsidi melebihi batas maksimum sesuai aturan Pergub tersebut. Pihaknya juga meminta kepada Sudin Perindutrian dan Energi untuk melakukan pengawasan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Pergub No 4 Tahun 2015 serta memonitor kesediaan gas di agen dan pangkalan.

“Bagi yang melanggar Pergub akan dikenakan sanksi, akan kami cabut izin usaha. Tidak akan kami suplai lagi,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1446 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1365 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1281 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1242 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1122 personFolmer