You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Harga Maksimum Gas Elpiji 3 Kg Di Pangkalan Rp 16 ribu
.
photo Devi Lusianawati - Beritajakarta.id

Agen Dilarang Jual Gas 3 Kilo Lebih dari Rp 16 Ribu

Masyarakat kini tak perlu resah lagi dengan semakin tingginya harga gas subsidi. Sebab, pemerintah telah mengeluarkan aturan penjualan harga gas 3 kilogram yang tidak boleh dijual melebihi harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp 16 ribu.

Bagi yang melanggar Pergub akan dikenakan sanksi, akan kami cabut izin usaha. Tidak akan kami suplai lagi

Walikota Jakarta Barat, Anas Effendi megatakan, aturan tersebut sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) No 4 Tahun 2015 Tentang Harga Eceran Tertinggi LPG 3 Kg di Tingkat Pangkalan. Ia mengimbau kepada seluruh agen dan pangkalan gas untuk tidak menjual gas di luar harga maksimum yang telah ditentukan.

Harga Gas Elpiji 3 Kg Melonjak

“Seluruh agen dan pangkalan agar menjual dengan harga yang disesuakan oleh gubernur,” katanya, Kamis (12/3).

Anas juga meminta kepada pihak PT Pertamina agar menyediakan stok yang cukup sehingga kekhawatiran kenaikan harga gas subsidi tidak terjadi lagi. Ia juga mengancam akan menindak tegas agen maupun pangkalan yang menjual gas subsidi melebihi batas maksimum sesuai aturan Pergub tersebut. Pihaknya juga meminta kepada Sudin Perindutrian dan Energi untuk melakukan pengawasan sebagai tindak lanjut dari sosialisasi Pergub No 4 Tahun 2015 serta memonitor kesediaan gas di agen dan pangkalan.

“Bagi yang melanggar Pergub akan dikenakan sanksi, akan kami cabut izin usaha. Tidak akan kami suplai lagi,” tegasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2675 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2226 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1514 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1034 personTiyo Surya Sakti
  5. Ular Berbisa di Permukiman Jalan Kampung Bintaro Berhasil Dievakuasi

    access_time18-02-2025 remove_red_eye989 personTiyo Surya Sakti