You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Permudah Ijin WNA, Dinas Dukcapil-Imigrasi Lakukan Kolaborasi
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Dinas Dukcapil dan Imigrasi Tingkatkan Sinergisitas

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (((Dukcapil) DKI Jakarta memperkuat sinergisitas  dengan kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Barat, untuk memberikan kemudahan dan kecepatan penyelesaian dokumen kependudukan serta dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA) lewat layanan terintegrasi.

Permudah layanan kependudukan bagi warga negara asing (WNA)

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan,  pelayanan terintegrasi ini merupakan upaya bersama untuk menjawab permasalahan kependudukan sekaligus memberikan kemudahan bagi WNA di DKI Jakarta dalam mendapatkan dokumen keimigrasian dan  dokumen kependudukan dalam satu permohonan.

"Kerja sama pelayanan terintegrasi ini merupakan suatu keharusan demi terkoneksinya data WNA pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dengan data pemegang Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)," ujar Budi, usai penandatanganan keputusan bersama pelayanan terintegrasi dokumen kependudukan dengan layanan keimigrasian di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM  DKI Jakarta, Jalan  MT. Haryono, Selasa (8/11).  

Kantor Imigrasi Adakan Rakor TIMPORA di Kepulauan Seribu

Dijelaskan Budi, SKTT merupakan pelayanan Dinas Dukcapil bagi WNA yang tinggal sementara di Jakarta. Karena itu, perlu dilakukan upaya peningkatan kualitas pelayanan sehingga data dari WNA yang tinggal sementara di DKI Jakarta dapat terdata dengan baik.

"Sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia yang menegaskan bahwa pemerintah sudah tidak bisa menunda lagi reformasi peningkatan pelayanan publik, dalam situasi kompetisi dan situasi persaingan antar negara merebut investasi sekarang ini," tukasnya.

Sementara, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun berharap, dengan penandatangan nota kesepakatan kerja sama ini masyarakat bisa memanfaatkan terobosan integrasi layanan ini dengan baik.

"Layanan ini kita mulai dari Jakarta Barat dan nantinya akan kita hadirkan di seluruh wilayah di DKI Jakarta," ucapnya.

Menurut Ibnu, ini merupakan kerja sama ke empat dengan Dinas Dukcapil DKI , pertama terkait pendataan vaksinasi narapidana di lapas, kedua saat kita melakukan perekaman NIK kepada seluruh warga Lapas dan ketiga terkait penerbitan Kartu Identitas Anak  (KIA)  bagi warga lapas anak.

"Kami yakin, pemberian layanan publik yang mudah, optimal, efisien, transparan dan akuntabel akan lebih ringan jika dilakukan secara kolaboratif, sebagai  bagian dari upaya menuju layanan publik yang berkualitas dan membahagiakan bagi masyarakat," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebakaran di Sunter Agung Berhasil Dipadamkan

    access_time13-05-2026 remove_red_eye8506 personAnita Karyati
  2. 183 Ekor Ikan Napoleon Dilepas di Perairan Pulau Panggang

    access_time12-05-2026 remove_red_eye2446 personAnita Karyati
  3. Ditarget Beroperasi Agustus 2026, Pramono Pastikan Keamanan Proyek LRT

    access_time13-05-2026 remove_red_eye1416 personDessy Suciati
  4. Daftar Kantong Parkir Telkomsel Digiland Run 2026, Cek Lokasinya!

    access_time14-05-2026 remove_red_eye1238 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pramono Pastikan Harga Hewan Kurban Masih Terkendali

    access_time12-05-2026 remove_red_eye1171 personDessy Suciati