You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Progres Lanjutan Peninggian Turap Saluran Jl Kamal Muara Capai 50 Persen
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Peninggian Turap Saluran Air Jalan Kamal Muara Capai 50 Persen

Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Utara tengah melakukan pengerjaan lanjutan peninggian turap saluran air di Jalan Kamal Muara RW 01, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan. Dari total pengerjaan sepanjang 400 meter, saat ini peninggian turap tersebut sudah mencapai 50 persen.

Targetnya pertengahan Desember rampung

Kepala Satuan Pelaksana (Satpel) SDA Kecamatan Penjaringan, Pendi mengatakan, sebelumnya peninggian turap saluran air di Jalan Kamal Muara RW 01 sudah dikerjakan sepanjang 100 meter. Kemudian pada Oktober 2022, dilakukan pengerjaan lanjutan.

Turap Saluran Air Jalan Kamal Muara Ditinggikan

"Lanjutan pengerjaannya sudah sekitar 50 persen yang selesai," ujarnya, Senin (14/11).

Dikatakan Pendi, peninggian saluran dilakukan di dua sisi turap setinggi 30 sentimeter dari kondisi eksisting. Pekerjaan lanjutan peninggian turap saluran menindaklanjuti usulan warga.

Ditambahkan Pendi, peninggian turap diharapkan bisa menambah daya tampung saluran sehingga tidak meluap ke kawasan sekitar. Setiap hari, sebanyak 11 personel SDA dikerahkan untuk melakukan pekerjaan tersebut.

"Targetnya pertengahan Desember rampung,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1968 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1755 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1649 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1594 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1386 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik