You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Jakut akan Gelar Razia Petasan
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Satpol PP Jakut akan Gelar Razia Petasan

Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan umat muslim menjalankan ibadah di bulan Ramadan, Satpol PP Jakarta Utara akan menggelar razia peredaran petasan di beberapa sentra penjualan barang yang digolongkan dalam bahan peledak itu. Razia dilakukan menjelang hingga akhir bulan puasa.

Razia petasan akan dimulai senin pekan depan

Razia di antaranya akan dilakukan di pasar-pasar tradisional. "Razia petasan akan dimulai senin pekan depan. Razia digelar serentak dengan melibatkan seluruh personel Satpol PP di kelurahan dan kecamatan," ujar Iyan Sophian Hadi, Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Kamis (11/6).

Jelang Ramadhan, 487 Botol Miras dan 158 Orang Diamankan

Dikatakan Iyan, petasan dapat mengganggu aktivitas warga yang sedang melaksanakan ibadah di bulan Ramadan. "Petasan mengganggu masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa. Karena itu, semua jenis petasan yang berbahaya akan ditertibkan," katanya.

Selain petasan, kata Iyan, pihaknya juga mengantisipasi aksi tawuran antar yang kerap terjadi di bulan Ramadan dan menggelar razia minuman keras (miras). "Kami akan rutin menggelar razia miras karena miras menjadi salah satu pemicu terjadinya tawuran antar warga," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1156 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye946 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye928 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye845 personBudhi Firmansyah Surapati