You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
posko banjir
photo Nurito - Beritajakarta.id

Titik Rawan Genangan di Wilayah Kayu Putih Berkurang

Titik rawan genangan di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, saat ini sudah berkurang.

Saat ini titik rawan genangan tinggal satu lokasi

Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti mengatakan, saat ini titik rawan genangan ada di wilayah RT 01 hingga 05 RW 15. Sebelumnya daerah rawan ada di wilayah RW 16, 12, 13,14,15 dan sebagian wilayah RW 10.

Menurut Tuti, saat ini jika hujan deras ketinggian genangan di RW 15 itu sekitar 30 - 40 sentimeter. Namun jika hujan reda, genangan langsung surut.

Pj Gubernur Tinjau Waduk Ria Rio

"Untuk wilayah lainnya, nyaris sudah tidak ada genangan. Kecuali di sebagian RW 10 masih sedikit terjadi genangan saat hujan deras," bebernya, Jumat (18/11).

Meski titik rawan genangan sudah jauh berkurang, ungkap Tuti,  pihaknya tetap menyiapkan posko banjir dengan sarana dan prasarananya. Di antaranya adalah empat perahu karet.

"Walau saat ini titik rawan genangan tinggal satu lokasi namun kita tetap melakukan antisipasi," katanya.

Dia mengungkapkan, empat perahu yang dimilikinya ini masing-masing adalah satu unit bantuan dari CSR. Kemudian dua perahu fiber bantuan dari BPBD DKI dan satu unit lagi perahu bantuan dari Baznas Bazis Jakarta Timur.

"Seluruh perahu ini disimpan di kantor kelurahan," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1168 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1147 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye911 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye908 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye834 personBudhi Firmansyah Surapati