You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
posko banjir
photo Nurito - Beritajakarta.id

Titik Rawan Genangan di Wilayah Kayu Putih Berkurang

Titik rawan genangan di wilayah Kelurahan Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, saat ini sudah berkurang.

Saat ini titik rawan genangan tinggal satu lokasi

Lurah Kayu Putih, Tuti Sugihastuti mengatakan, saat ini titik rawan genangan ada di wilayah RT 01 hingga 05 RW 15. Sebelumnya daerah rawan ada di wilayah RW 16, 12, 13,14,15 dan sebagian wilayah RW 10.

Menurut Tuti, saat ini jika hujan deras ketinggian genangan di RW 15 itu sekitar 30 - 40 sentimeter. Namun jika hujan reda, genangan langsung surut.

Pj Gubernur Tinjau Waduk Ria Rio

"Untuk wilayah lainnya, nyaris sudah tidak ada genangan. Kecuali di sebagian RW 10 masih sedikit terjadi genangan saat hujan deras," bebernya, Jumat (18/11).

Meski titik rawan genangan sudah jauh berkurang, ungkap Tuti,  pihaknya tetap menyiapkan posko banjir dengan sarana dan prasarananya. Di antaranya adalah empat perahu karet.

"Walau saat ini titik rawan genangan tinggal satu lokasi namun kita tetap melakukan antisipasi," katanya.

Dia mengungkapkan, empat perahu yang dimilikinya ini masing-masing adalah satu unit bantuan dari CSR. Kemudian dua perahu fiber bantuan dari BPBD DKI dan satu unit lagi perahu bantuan dari Baznas Bazis Jakarta Timur.

"Seluruh perahu ini disimpan di kantor kelurahan," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8053 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6855 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1823 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1592 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1515 personFakhrizal Fakhri