Warga Pulau Tidung Nikmati Pelayanan Terpadu Keliling
Warga Pulau Tidung menikmati Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu.
Totalnya ada 54 layanan yang diakses
Kepala Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar menjelaskan, kegiatan ini diadakan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada warga di kepulauan. Dalam layanan tersebut, pihaknya juga menggandeng unsur
Pengadilan Agama, kepolisian, imigrasi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN)."Layanan disambut antusias warga. Totalnya ada 54 layanan yang diakses," katanya, Jumat (18/11).
PTK di Pulau Lancang Layani 113 Permohonan Izin dan Non-IzinGinanjar merinci, 54 layanan yang diakses warga terdiri dari satu berkas IMB, 11 SKCK, 10 paspor, empat konsultasi sertifikat, satu akta cerai, dua berkas NPWP dan enam SPT tahunan.
Kemudian dua berkas konsultasi dukcapil, tiga berkas cetak KTP-el, dua akta kematian, enam berkas PBB, satu berkas BPHTB, dua berkas konsultasi kartu nelayan dan tiga berkas konsultasi BPJS Ketenagakerjaan.
"Secara rutin layanan akan kita laksanakan bergantian ke pulau-pulau lain. Sehingga memudahkan mereka yang ingin mengurus berbagai dokumen," tandasnya.