You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 54 Layanan Diakses Warga di PTK Pulau Tidung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Warga Pulau Tidung Nikmati Pelayanan Terpadu Keliling

Warga Pulau Tidung menikmati Pelayanan Terpadu Keliling (PTK) yang digelar Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepulauan Seribu.

Totalnya ada 54 layanan yang diakses

Kepala Suku Dinas Dukcapil Kepulauan Seribu, Ginanjar menjelaskan, kegiatan ini diadakan sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada warga di kepulauan. Dalam layanan tersebut, pihaknya juga menggandeng unsur Pengadilan Agama, kepolisian, imigrasi dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). 

"Layanan disambut antusias warga. Totalnya ada 54 layanan yang diakses," katanya, Jumat (18/11). 

PTK di Pulau Lancang Layani 113 Permohonan Izin dan Non-Izin

Ginanjar merinci, 54 layanan yang diakses warga terdiri dari satu berkas IMB, 11 SKCK, 10 paspor, empat konsultasi sertifikat, satu akta cerai, dua berkas NPWP dan enam SPT tahunan.

Kemudian dua berkas konsultasi dukcapil, tiga berkas cetak KTP-el, dua akta kematian, enam berkas PBB, satu berkas BPHTB, dua berkas konsultasi kartu nelayan dan tiga berkas konsultasi BPJS Ketenagakerjaan.

"Secara rutin layanan akan kita laksanakan bergantian ke pulau-pulau lain. Sehingga memudahkan mereka yang ingin mengurus berbagai dokumen," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3940 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1017 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye927 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye806 personBudhi Firmansyah Surapati