You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
CKTRP Jakut Gelar Pemberkasan Yustisi 300 Pelanggar IMB
....
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Sudin CKTRP Jakut Adakan Pemberkasan Yustisi 300 Pelanggar IMB

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Sudin CKTRP) Jakarta Utara menggelar pemberkasan yustisi pelanggaran pemanfaatan ruang dan bangunan tahun 2022. Sebanyak 300 pelanggar izin mendirikan bangunan (IMB) hadir di Balai Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara untuk mengikuti pemberkasan.

menekan angka pelanggar penyelenggara bangunan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Utara, Abdul Khalit menegaskan, pemberkasan yustisi bangunan ini dalam rangka memberikan efek jera kepada para pelanggar. Selain itu, kegiatan juga dalam rangka mengedukasi pemilik bangunan tentang aturan yang berlaku.

"Baik masalah zona sesuai dengan Pergub 31 Tahun 2022 ataupun hal lain. Namun demikian tujuan utamanya adalah menekan angka pelanggar penyelenggara bangunan di Jakarta Utara," ujar Abdul Khalit, Rabu (9/11).

21 Pelanggar Perda Jalani Sidang Yustisi

Ditambahkan Khalit, penegakan aturan itu penting agar pembangunan yang dilakukan masyarakat bisa sesuai aturan berlaku. Dengan begitu, ketertiban bersama dan keteraturan pembangunan kota tetap terjaga.

Kepala Sudin CKTRP Jakarta Utara, Yogi Harjudanto mengatakan pemberkasan yustisi merupakan bagian dari proses penindakan yang dilakukan. Sebelumnya para pelanggar diberikan Surat Peringatan (SP), surat segel dan surat perintah bongkar (SPB) sendiri.

“Tahun ini, pelanggar penyelenggaraan bangunan gedung mengalami penurunan dibanding tahun-tahun lalu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1359 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1278 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1231 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer