You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pedagang Parcel Cikini Diminta Berjualan Di Jalan Penataran Ujung
.
photo doc - Beritajakarta.id

Pedagang Parsel Cikini Direlokasi Ke Jl Penataran Ujung

Pedagang parsel yang biasanya berdagang di Jl Pegangsaan Timur, Menteng, Jakarta Pusat, tepatnya di depan Stasiun Cikini akan direlokasi ke Jl Penataran Ujung jelang Idul Fitri nanti.

Kita sebagai unit pelaksana berharap jajaran dishubtrans dan Satpol PP tingkat kota bisa disiagakan di lokasi, dengan begitu trotoar dan jalan tersebut lebih kondusif

Lurah Pegangsaan, Asep Mulyaman mengatakan, hal ini juga dilakukan untuk mencegah kesemrawutan lalu lintas. Selain itu, banyak pedagang yang membuka lapaknya di atas trotoar.

“Saat ini sudah kita pasang spanduk sosialisasi, apalagi mayoritas pedagang di sana adalah warga RW 01 pegangsaan yang sudah berdagang tahunan, makanya kita pindahkan ke Jalan Penataran Ujung yang lokasinya cukup luas dan bukan jalur padat kendaraan,” ujarnya, Jumat (12/6).

Pedagang Parcel Bikin Semrawut Kawasan Cikini

Nantinya, tambah Asep, jika pedagang membandel pihaknya akan melakukan koordinasi dengan satpol PP dan Sudinhubtrans Jakarta Pusat untuk melakukan penindakan.

“Kita sebagai unit pelaksana berharap jajaran Sudinhubtrans dan Satpol PP tingkat kota bisa disiagakan di lokasi, dengan begitu trotoar dan jalan tersebut lebih kondusif,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati