You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
370 Pelanggar Perizinan Bangunan, Jalani Sidang Yustisi
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

370 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi

Sebanyak 370 pelanggar masalah izin mendirikan bangunan (IMB) menjalani sidang yustisi di Gedung Serba Guna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (25/11).

Sidang yustisi ini untuk memberikan efek jera 

Sidang digelar Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan melibatkan unsur Kejaksaan  dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Widodo Soeprayitno mengatakan, mereka didakwa melanggar Perda 7 Tahun 2019 tentang bangunan di DKI. Para pelanggar dikenai sanksi denda dengan jumlah bervariasi antara Rp 1 hingga  Rp4 juta, sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Pemkot Jaktim Programkan Pengosongan 60 Waduk, Embung dan Setu

"Sidang yustisi ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar maupun pemilik bangunan lainnya," jelas Widodo.

Menurutnya, sidang sengaja digelar di kantor wali kota agar mereka yang melanggar mau datang dan tidak trauma.

"Hasil uang denda langsung disetorkan ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1656 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1644 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1544 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1448 personFakhrizal Fakhri
  5. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1339 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik