You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
370 Pelanggar Perizinan Bangunan, Jalani Sidang Yustisi
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

370 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi

Sebanyak 370 pelanggar masalah izin mendirikan bangunan (IMB) menjalani sidang yustisi di Gedung Serba Guna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (25/11).

Sidang yustisi ini untuk memberikan efek jera 

Sidang digelar Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan melibatkan unsur Kejaksaan  dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Widodo Soeprayitno mengatakan, mereka didakwa melanggar Perda 7 Tahun 2019 tentang bangunan di DKI. Para pelanggar dikenai sanksi denda dengan jumlah bervariasi antara Rp 1 hingga  Rp4 juta, sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Pemkot Jaktim Programkan Pengosongan 60 Waduk, Embung dan Setu

"Sidang yustisi ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar maupun pemilik bangunan lainnya," jelas Widodo.

Menurutnya, sidang sengaja digelar di kantor wali kota agar mereka yang melanggar mau datang dan tidak trauma.

"Hasil uang denda langsung disetorkan ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 69 Guru Unjuk Kebolehan Usai Ikut Lokakarya

    access_time03-12-2023 remove_red_eye3860 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Saringan Ciliwung di TB Simatupang Efektif Cegat Sampah Kiriman

    access_time06-12-2023 remove_red_eye3648 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Legislator Komisi A DPRD DKI Purwanto Tutup Usia

    access_time05-12-2023 remove_red_eye3028 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jadi Tempat Logistik Pemilu, GOR Jaktim Ditutup

    access_time04-12-2023 remove_red_eye2869 personNurito
  5. 5.878 Wisatawan Kunjungi Pulau Bidadari

    access_time03-12-2023 remove_red_eye2849 personAnita Karyati