You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
370 Pelanggar Perizinan Bangunan, Jalani Sidang Yustisi
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

370 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi

Sebanyak 370 pelanggar masalah izin mendirikan bangunan (IMB) menjalani sidang yustisi di Gedung Serba Guna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (25/11).

Sidang yustisi ini untuk memberikan efek jera 

Sidang digelar Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan melibatkan unsur Kejaksaan  dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Widodo Soeprayitno mengatakan, mereka didakwa melanggar Perda 7 Tahun 2019 tentang bangunan di DKI. Para pelanggar dikenai sanksi denda dengan jumlah bervariasi antara Rp 1 hingga  Rp4 juta, sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Pemkot Jaktim Programkan Pengosongan 60 Waduk, Embung dan Setu

"Sidang yustisi ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar maupun pemilik bangunan lainnya," jelas Widodo.

Menurutnya, sidang sengaja digelar di kantor wali kota agar mereka yang melanggar mau datang dan tidak trauma.

"Hasil uang denda langsung disetorkan ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Personel Gabungan Tangani Genangan di Cibubur

    access_time18-04-2024 remove_red_eye5806 personNurito
  2. Warga dan Wisatawan Padati Bazar dan Wahana Hiburan di Pulau Kelapa

    access_time13-04-2024 remove_red_eye4710 personAnita Karyati
  3. Korsleting Listrik Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko di Pekayon

    access_time13-04-2024 remove_red_eye4464 personNurito
  4. Hujan Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time13-04-2024 remove_red_eye4330 personAnita Karyati
  5. Pedagang Bunga Tabur di TPU Tanah Kusir Raup Rejeki

    access_time13-04-2024 remove_red_eye4322 personTiyo Surya Sakti