You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
370 Pelanggar Perizinan Bangunan, Jalani Sidang Yustisi
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

370 Pelanggar IMB Jalani Sidang Yustisi

Sebanyak 370 pelanggar masalah izin mendirikan bangunan (IMB) menjalani sidang yustisi di Gedung Serba Guna Blok C, Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Jumat (25/11).

Sidang yustisi ini untuk memberikan efek jera 

Sidang digelar Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur dengan melibatkan unsur Kejaksaan  dan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Widodo Soeprayitno mengatakan, mereka didakwa melanggar Perda 7 Tahun 2019 tentang bangunan di DKI. Para pelanggar dikenai sanksi denda dengan jumlah bervariasi antara Rp 1 hingga  Rp4 juta, sesuai dengan jenis pelanggarannya.

Pemkot Jaktim Programkan Pengosongan 60 Waduk, Embung dan Setu

"Sidang yustisi ini untuk memberikan efek jera bagi pelanggar maupun pemilik bangunan lainnya," jelas Widodo.

Menurutnya, sidang sengaja digelar di kantor wali kota agar mereka yang melanggar mau datang dan tidak trauma.

"Hasil uang denda langsung disetorkan ke kas daerah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Cuaca Jakarta Diprediksi Cerah di Siang Hari

    access_time20-07-2024 remove_red_eye1330 personFolmer
  2. Kartu ATM Penerima Baru Bansos PKD Disalurkan

    access_time23-07-2024 remove_red_eye1212 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Sebastian dan Citra Dinobatkan Jadi Abnon Jakut 2024

    access_time21-07-2024 remove_red_eye1086 personAnita Karyati
  4. Pemilihan Abnon Jakbar 2024 Digelar 26 Juli

    access_time20-07-2024 remove_red_eye918 personTP Moan Simanjuntak
  5. Forkopimko Jaksel Peringati Hari Antinarkoba Internasional

    access_time20-07-2024 remove_red_eye876 personTiyo Surya Sakti