You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 20 PPSU Pluit Tangani Genangan Rob di Muara Angke
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Gercep Tangani Genangan Rob di Muara Angke

Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, bergerak cepat (gercep) menangani genangan rob yang melanda kawasan RW 22, Jumat (25/11). 20 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan untuk mempercepat surutnya genangan rob.

sebagian besar kawasan sudah surut total

Lurah Pluit, Sumarno mengungkapkan, genangan rob di RW 22 Kelurahan Pluit, mulai terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Puncaknya, genangan mencapai setinggi 40-50 sentimeter siang tadi.

“Seiring waktu dan dilakukan penanganan oleh petugas, kondisi genangan berangsur-angsur surut. Dan pada pukul 15.00 WIB, sebagian besar kawasan sudah surut total,” ujar Sumarno.

Genangan di Jl Jambore Berangsur Surut

Dikatakan Sumarno, saat ini sisa genangan hanya menyisakan 10 sentimeter di sejumlah titik seperti, Jalan Dermaga Ujung. Sedangkan genangan di ruas jalan dan gang permukiman warga telah surut total.

Sebelumnya, rob yang menggenangi permukiman warga akibat luapan dari Kali Adem. Penanganan dilakukan di antaranya dengan membersihkan sejumlah crossing saluran oleh petugas PPSU.

“Saluran menuju Pompa Kali Asin dibersihkan. Tujuannya, agar aliran air tidak terhalang dan segera bisa disedot pompa untuk dialirkan ke laut,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11129 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1263 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1261 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati