You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Amankan Ular Sanca Sepanjang 3 Meter
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ular Sanca Tiga Meter Diamankan dari Rumah Warga

Seekor ular Sanca sepanjang tiga meter berhasil diamankan petugas Suku Dinas Penanggulangan kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur dari rumah warga di Jalan Bunut, RT 05/04, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Sabtu (26/11) dini hari.

Dalam waktu sekitar 15 menit ular berhasil diamankan

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, ular Sanca itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemilik rumah yang merasa terganggu dengan suara berisik burung peliharaannya di depan rumah. Karena penasaran, pemilik rumah keluar dan mendapati ular Sanca di kolong bangku panjang.

"Karena tak berani menangkapnya, pemilik rumah  lapor ke petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan," kata Gatot.

Kebakaran di Kawasan Industri Pulogadung Berhasil Dipadamkan

Untuk mengevakuasi ular tersebut, ungkap Gatot, pihaknya mengerahkan tiga personel rescue ke lokasi.

"Dalam waktu sekitar 15 menit ular berhasil diamankan petugas," jelas Gatot.

Dengan dievakuasinya ular ini maka sedikitnya tiga kepala keluarga atau 10 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman serangan binatang melata tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye28427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11464 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6866 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3780 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jalan Tembus Kelapa Gading-Pulogadung Permudah Mobilitas dan Aksesibilitas Warga

    access_time09-10-2026 remove_red_eye1553 personAldi Geri Lumban Tobing