You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Amankan Ular Sanca Sepanjang 3 Meter
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ular Sanca Tiga Meter Diamankan dari Rumah Warga

Seekor ular Sanca sepanjang tiga meter berhasil diamankan petugas Suku Dinas Penanggulangan kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur dari rumah warga di Jalan Bunut, RT 05/04, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Sabtu (26/11) dini hari.

Dalam waktu sekitar 15 menit ular berhasil diamankan

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, ular Sanca itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemilik rumah yang merasa terganggu dengan suara berisik burung peliharaannya di depan rumah. Karena penasaran, pemilik rumah keluar dan mendapati ular Sanca di kolong bangku panjang.

"Karena tak berani menangkapnya, pemilik rumah  lapor ke petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan," kata Gatot.

Kebakaran di Kawasan Industri Pulogadung Berhasil Dipadamkan

Untuk mengevakuasi ular tersebut, ungkap Gatot, pihaknya mengerahkan tiga personel rescue ke lokasi.

"Dalam waktu sekitar 15 menit ular berhasil diamankan petugas," jelas Gatot.

Dengan dievakuasinya ular ini maka sedikitnya tiga kepala keluarga atau 10 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman serangan binatang melata tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1209 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1200 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1011 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye965 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye868 personBudhi Firmansyah Surapati