You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Amankan Ular Sanca Sepanjang 3 Meter
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ular Sanca Tiga Meter Diamankan dari Rumah Warga

Seekor ular Sanca sepanjang tiga meter berhasil diamankan petugas Suku Dinas Penanggulangan kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur dari rumah warga di Jalan Bunut, RT 05/04, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Sabtu (26/11) dini hari.

Dalam waktu sekitar 15 menit ular berhasil diamankan

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, ular Sanca itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemilik rumah yang merasa terganggu dengan suara berisik burung peliharaannya di depan rumah. Karena penasaran, pemilik rumah keluar dan mendapati ular Sanca di kolong bangku panjang.

"Karena tak berani menangkapnya, pemilik rumah  lapor ke petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan," kata Gatot.

Kebakaran di Kawasan Industri Pulogadung Berhasil Dipadamkan

Untuk mengevakuasi ular tersebut, ungkap Gatot, pihaknya mengerahkan tiga personel rescue ke lokasi.

"Dalam waktu sekitar 15 menit ular berhasil diamankan petugas," jelas Gatot.

Dengan dievakuasinya ular ini maka sedikitnya tiga kepala keluarga atau 10 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman serangan binatang melata tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 1.525 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Teken Perpanjangan Kontrak Kerja

    access_time01-07-2026 remove_red_eye2398 personAnita Karyati
  2. Pengecoran Tanggul Dermaga Pulau Untung Jawa Capai 57 Persen

    access_time29-06-2026 remove_red_eye1071 personAnita Karyati
  3. Bank Jakarta dan BEI Dorong Pertumbuhan Berkualitas di Tengah Dinamika Ekonomi

    access_time01-07-2026 remove_red_eye934 personFakhrizal Fakhri
  4. Rano Kampanyekan Pilah Sampah Saat Karnaval Jakarta Penuh Warna

    access_time28-06-2026 remove_red_eye927 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bantaran Anak Kali Ciliwung di Pinangsia Ditanami Pohon

    access_time03-07-2026 remove_red_eye836 personBudhi Firmansyah Surapati