You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Amankan Ular Sanca Sepanjang 3 Meter
photo Nurito - Beritajakarta.id

Ular Sanca Tiga Meter Diamankan dari Rumah Warga

Seekor ular Sanca sepanjang tiga meter berhasil diamankan petugas Suku Dinas Penanggulangan kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur dari rumah warga di Jalan Bunut, RT 05/04, Kelurahan Pondok Ranggon, Cipayung, Sabtu (26/11) dini hari.

Dalam waktu sekitar 15 menit ular berhasil diamankan

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan, ular Sanca itu pertama kali ditemukan oleh seorang pemilik rumah yang merasa terganggu dengan suara berisik burung peliharaannya di depan rumah. Karena penasaran, pemilik rumah keluar dan mendapati ular Sanca di kolong bangku panjang.

"Karena tak berani menangkapnya, pemilik rumah  lapor ke petugas pemadam kebakaran untuk meminta bantuan," kata Gatot.

Kebakaran di Kawasan Industri Pulogadung Berhasil Dipadamkan

Untuk mengevakuasi ular tersebut, ungkap Gatot, pihaknya mengerahkan tiga personel rescue ke lokasi.

"Dalam waktu sekitar 15 menit ular berhasil diamankan petugas," jelas Gatot.

Dengan dievakuasinya ular ini maka sedikitnya tiga kepala keluarga atau 10 jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman serangan binatang melata tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6334 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1994 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1827 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1586 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1311 personBudhi Firmansyah Surapati